<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Info Indonesia</title>
	<atom:link href="http://infoindonesia.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://infoindonesia.wordpress.com</link>
	<description>Informasi Penting tentang Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Nov 2009 07:29:02 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='infoindonesia.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/f58f36246ad021596e86f517c8732c9a?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Info Indonesia</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Mobil Baru: 70% Lebih Murah Dari Tata Nano</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/20/mobil-baru-70-lebih-murah-dari-tata-nano/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/20/mobil-baru-70-lebih-murah-dari-tata-nano/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 03:22:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Humor]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Murah]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Nano]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=597</guid>
		<description><![CDATA[Berikut adalah mobil baru yang 70% lebih murah daripada mobil termurah di dunia: Tata Nano. Anda bisa melihat foto-fotonya di bawah.
Body terbuat dari gedek (bilah bambu) yang nyaman dan alami. Semua orang tahu bahwa besi/baja adalah penghantar panas (konduktor) yang baik. Jadi jika mobil pakai plat body dari besi/baja, maka panasnya bukan main. Apalagi kalau [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=597&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/tampakdepan.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-598" title="tampakdepan" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/tampakdepan.jpg?w=288&#038;h=293" alt="" width="288" height="293" /></a>Berikut adalah mobil baru yang 70% lebih murah daripada mobil termurah di dunia: <a href="http://infoindonesia.wordpress.com/2009/10/06/tata-nano-mobil-seharga-rp-24-juta-us-2-500/">Tata Nano</a>. Anda bisa melihat foto-fotonya di bawah.</p>
<p>Body terbuat dari gedek (bilah bambu) yang nyaman dan alami. Semua orang tahu bahwa besi/baja adalah penghantar panas (konduktor) yang baik. Jadi jika mobil pakai plat body dari besi/baja, maka panasnya bukan main. Apalagi kalau di negara tropis. Belum lagi kalau efek Global Warming/Pemanasan Global makin menggila.</p>
<p><span id="more-597"></span><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111901.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-599" title="malayalamfun.com_Car_111901" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111901.jpg?w=468&#038;h=301" alt="" width="468" height="301" /></a>Nah mobil ini untuk mengantisipasi pemanasan Global Warming. Pemakaian gedek sebagai body dan atap mobil bisa mengurangi panas hingga 30 derajad celcius. Jadi pemakaian AC pun bisa diirit.</p>
<p><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111909.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-600" title="malayalamfun.com_Car_111909" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111909.jpg?w=468&#038;h=481" alt="" width="468" height="481" /></a></p>
<p>Dashboard yang mewah. Mobil mewah Impala paling-paling dashboardnya dari kayu Mahoni. Nah ini dari gedek spesial.</p>
<p><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111908.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-601" title="malayalamfun.com_Car_111908" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111908.jpg?w=468&#038;h=478" alt="" width="468" height="478" /></a></p>
<p>Tampak belakang yang elegan&#8230;</p>
<p><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111902.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-602" title="malayalamfun.com_Car_111902" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111902.jpg?w=468&#038;h=466" alt="" width="468" height="466" /></a></p>
<p>Jok dan interior yang tidak ada duanya&#8230;.:)</p>
<p>Sumber:</p>
<p><a href="http://www.malayalamfun.com">http://www.malayalamfun.com</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/597/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/597/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/597/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=597&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/20/mobil-baru-70-lebih-murah-dari-tata-nano/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/tampakdepan.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">tampakdepan</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111901.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">malayalamfun.com_Car_111901</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111909.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">malayalamfun.com_Car_111909</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111908.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">malayalamfun.com_Car_111908</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/malayalamfun-com_car_111902.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">malayalamfun.com_Car_111902</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hentikan Menjual BUMN Strategis kepada Asing</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/20/hentikan-menjual-bumn-strategis-kepada-asing/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/20/hentikan-menjual-bumn-strategis-kepada-asing/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 02:04:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kemandirian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Penjajahan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Privatisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=594</guid>
		<description><![CDATA[Hentikan Menjual BUMN Strategis kepada Asing
Selasa, 11 Agustus 2009 &#124; 14:44 WIB
MEDAN, KOMPAS.com — Ekonom dari Indonesia Bangkit, Hendri Saparini, menyarankan agar pemerintah tidak menjual badan usaha milik negara (BUMN) yang bersifat strategis kepada asing, apalagi yang jelas-jelas telah memberikan keuntungan.
&#8220;Kalau BUMN kateringan misalnya hotel, bolehlah dikuasai asing, tapi yang bersifat strategis, seperti penerbangan, minyak, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=594&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Hentikan Menjual BUMN Strategis kepada Asing</p>
<p style="text-align:justify;">Selasa, 11 Agustus 2009 | 14:44 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">MEDAN, KOMPAS.com — Ekonom dari Indonesia Bangkit, Hendri Saparini, menyarankan agar pemerintah tidak menjual badan usaha milik negara (BUMN) yang bersifat strategis kepada asing, apalagi yang jelas-jelas telah memberikan keuntungan.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Kalau BUMN kateringan misalnya hotel, bolehlah dikuasai asing, tapi yang bersifat strategis, seperti penerbangan, minyak, dan gas serta lainnya hendaknya tetap dipertahankan,&#8221; katanya di Medan, Selasa (11/8).</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-594"></span>Saat ini berkembang pertanyaan tentang, apakah ada nasionalisme ekonomi atau sebaliknya? Mereka yang tidak percaya dengan nasionalisme ekonomi menganggap privatisasi dan penguasaan saham BUMN oleh asing, karena merasa Indonesia adalah bagian dari sistem ekonomi global.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, Hendri sendiri merasa nasionalisme itu penting untuk membangun kemandirian ekonomi Indonesia. Menurut dia, sikap itu juga sesuai amanah UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang dengan tegas menyatakan sumber-sumber ekonomi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</p>
<p style="text-align:justify;">Hanya faktanya saat ini 85 persen usaha minyak dan gas telah dikuasai asing. Padahal, idealnya sebelum langkah privatisasi terhadap usaha-usaha strategis seharusnya dilakukan maping, khususnya menyangkut pengelolaan minyak, tambang, dan produk perkebunan seperti CPO.</p>
<p style="text-align:justify;">Dia juga merasa rencana privatisasi terhadap BUMN perkebunan seperti PTPN III dan PTPN IV yang bergulir pada tahun 2007 sebagai sesuatu yang aneh. Padahal, saat itu perusahaan tersebut meraih untung cukup besar seiring dengan naiknya harga produk perkebunan di pasar dunia.</p>
<p style="text-align:justify;">Kebijakan privatisasi sebenarnya bentuk ketidakpercayaan terhadap kemampuan anak bangsa sendiri meski cukup banyak CEO Indonesia yang kemampuannya diakui secara internasional.</p>
<p style="text-align:justify;">Privatisasi sepertinya juga dimaknakan secara sederhana karena selalu dikaitkan dengan perilaku korupsi dan ketidakmampuan sehingga diperlukan asing yang dinilai lebih mampu.</p>
<p style="text-align:justify;">Indonesia bisa berkaca pada Singapura yang maju, tetapi 80 persen ekonominya ditopang keberadaan BUMN. Demikian juga Malaysia yang tidak memberikan tempat strategis di Petronas untuk diduduki asing.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Jika kebijakan penjualan BUMN strategis terus dijalankan dan tetap pada keyakinan ekonomi negara ini bagian dari sistem ekonomi global, maka jangan berharap ekonomi Indonesia akan mandiri,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), John Tafbu Ritonga, mengingatkan, perlunya kewaspadaan nasional atas proses denasionalisasi sumber daya alam yang tidak sesuai UUD 1945.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain minyak dan gas yang sudah dikuasai asing, dia juga mencatat, 75 persen transaksi saham di Bursa Efek Indonesia dikuasai asing, demikian juga dengan 50 persen saham di bank, termasuk penguasaan 20.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PTPN II di Sumatera Utara.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Kita membiarkan denasionalisasi sumber daya alam yang sesungguhnya bisa diartikan Indonesia telah digadaikan ke asing,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://regional.kompas.com/read/xml/2009/08/11/14445938/Hentikan.Menjual.BUMN.Strategis.kepada.Asing">http://regional.kompas.com/read/xml/2009/08/11/14445938/Hentikan.Menjual.BUMN.Strategis.kepada.Asing</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/594/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/594/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/594/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/594/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/594/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/594/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/594/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/594/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/594/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/594/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=594&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/20/hentikan-menjual-bumn-strategis-kepada-asing/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung Hendarman Supandji Minta Rp 10 Trilyun untuk Bersihkan &#8220;Markus&#8221; (Makelar Kasus)</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/19/jaksa-agung-hendarman-supandji-minta-rp-10-trilyun-untuk-bersihkan-markus-makelar-kasus/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/19/jaksa-agung-hendarman-supandji-minta-rp-10-trilyun-untuk-bersihkan-markus-makelar-kasus/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 07:10:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Hendarman Supandji]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[mafia peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Makelar Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Markus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=584</guid>
		<description><![CDATA[Jaksa Agung Hendarman Supandji pada rapat DPR mengakui adanya “MARKUS” (Makelar Kasus) atau Mafia Peradilan yang tak jarang “menyulap” yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar.
Jaksa Agung mengakui ada “baunya”, tapi sulit membersihkannya. Untuk memberantas “Markus”, Jaksa Agung minta uang Rp 10 trilyun agar gaji para jaksa yang semula hanya Rp 3 juta [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=584&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><!-- 		@page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } 		P { margin-bottom: 0.08in } --><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/jaksaagunghendarmansupandji.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-588" title="jaksaagunghendarmansupandji" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/jaksaagunghendarmansupandji.jpg?w=297&#038;h=239" alt="" width="297" height="239" /></a>Jaksa Agung Hendarman Supandji pada rapat DPR mengakui adanya “MARKUS” (Makelar Kasus) atau Mafia Peradilan yang tak jarang “menyulap” yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar.</p>
<p style="text-align:justify;">Jaksa Agung mengakui ada “baunya”, tapi sulit membersihkannya. Untuk memberantas “Markus”, Jaksa Agung minta uang Rp 10 trilyun agar gaji para jaksa yang semula hanya Rp 3 juta bisa dinaikkan jadi Rp 12 juta. Dengan anggaran Rp 2 trilyun, sulit memberantas “Markus”, begitu kata Supandji.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-584"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Kenyataannya gaji tinggi tidak otomatis membuat koruptor jadi orang jujur. Buktinya banyak Gubernur BI yang gajinya di atas Rp 100 juta per bulan toh tetap dipenjara karena kasus korupsi. Seandainya gaji jaksa sudah Rp 12 juta per bulan, jika memang korup dan mata duitan tentu tetap akan menerima suap jika nilainya Rp 1 milyar atau lebih! Belum lagi jika disuguhi dengan “pijat” atau sex seperti yang tersirat dalam rekaman telepon Yuliana dengan Anggodo.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/kapolrianggodo.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-589" title="Demonstran mengusung foto &quot;Kapolri&quot; Anggodo..." src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/kapolrianggodo.jpg?w=297&#038;h=246" alt="" width="297" height="246" /></a>Sebagai contoh, J<a href="http://infoindonesia.wordpress.com/2008/06/26/artalyta-kasus-penyuapan-jaksa-dan-mafia-peradilan/">aksa Urip menerima suap US$ 660 ribu (Rp 6,5 milyar)</a>. Apa iya jika gajinya sudah Rp 12 juta akan menolak uang sebesar itu?</p>
<p style="text-align:justify;">Sebaliknya, betapa banyak buruh atau karyawan yang bergaji UMR (sekitar Rp 1 juta/bulan) atau kurang, namun karena memang orangnya jujur, mereka tetap bekerja dengan jujur. Jadi kejujuran dan keadilan lah faktor yang utama untuk menjadi penegak hukum termasuk Jaksa.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebetulnya jika Jaksa Agung rajin bertemu dengan anak buahnya atau main ke rumah anak buahnya, tentu dia bisa memakai “Pembuktian Terbalik” untuk memeriksa apakah anak buahnya korupsi atau tidak. Jika anak buahnya gajinya hanya Rp 3 juta/bulan, tapi rumahnya mewah, mobilnya mewah, dan hobi main golf, ini adalah satu “indikasi” korupsi. Dia bisa memeriksa apakah hartanya didapat dengan cara yang halal atau hasil korupsi.</p>
<p style="text-align:justify;">Kemudian dengan mempelajari kasus, bukti, dan tuntutan jaksa, Jaksa Agung bisa melihat apakah ada keanehan dari kasus tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika memang anggaran Rp 2 trilyun untuk kejaksaan kurang, harusnya Jaksa Agung bisa merampingkan jumlah jaksa hingga sepertiga daripada yang sekarang.</p>
<p style="text-align:justify;">Kita lihat <a href="http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/18/aparat-hukum-berusaha-memenjarakan-konsumen-yang-mengeluh/">kasus Prita, seorang konsumen yang mengeluh</a>, kok bisa para jaksa meski hakim sudah memutuskan Prita bebas dan tidak bersalah, ngotot melanjutkan kasusnya hingga berpanjang-panjang? Belum lagi jaksa yang tetap memproses <a href="http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/17/dimejahijaukan-ambil-tiga-biji-kakao-senilai-rp-2-100/">“kasus” pencurian 3 (baca: tiga) biji Kakao senilai Rp 2.100 (dua ribu seratus rupiah) oleh seorang nenek berumur 55 tahun yang bernama Minah</a>. Apa para jaksa yang digaji dengan uang rakyat seperti kekurangan pekerjaan sehingga terus memperkarakan kasus kecil macam itu?</p>
<p style="text-align:justify;">Pernah Khalifah Umar ra ketika ada seorang kaya yang menuntut orang miskin yang memungut buah yang berjatuhan di jalan akhirnya justru menghukum orang kaya tersebut karena tidak mau bersedekah sehingga tetangganya kelaparan dan harus “mencuri”. Keadilan dan sifat kasih sayang Khalifah Umar ra kepada rakyatnya yang miskin sehingga berani menghukum si kaya rasanya sulit didapati pada para “Penegak Hukum” di Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebaliknya kasus Bank Century yang sudah lama terjadi, para aparat hukum seperti Polisi dan Jaksa bergerak lamban sekali. Bahkan justru memperkarakan dan memenjarakan KPK yang berusaha menangkap pemilik Bank tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Seorang anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mempertanyakan “Rasa Keadilan” para jaksa kepada Jaksa Agung, Hendarman Supandji.</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi sebetulnya jika para jaksa selektif dan menolak kasus-kasus kecil yang sebetulnya bisa diselesaikan dengan jalan damai atau di luar pengadilan, tentu jumlah jaksa bisa dipangkas sepertiga dari yang ada sekarang. Artinya para jaksa yang ada bisa menikmati gaji 2-3 kali lipat dari gaji yang sekarang.</p>
<p style="text-align:justify;">Berantas &#8220;Markus&#8221;, Jaksa Agung &#8220;Minta&#8221; Rp 10 Triliun</p>
<p style="text-align:justify;">KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO</p>
<p style="text-align:justify;">Senin, 9 November 2009 | 15:05 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary</p>
<p style="text-align:justify;">JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji dicecar Komisi III mengenai maraknya &#8220;markus&#8221; alias makelar kasus di lingkungan Kejaksaan Agung. Hendarman mengungkapkan, selaku komandan di kejaksaan, ia sudah berupaya optimal untuk meminimalkan keberadaan para &#8220;calo&#8221; tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Mengenai &#8216;markus&#8217;, saya ini pada prinsipnya di hati nurani ingin membersihkan &#8216;markus&#8217; ini. Baunya ada, tapi sulit untuk membersihkan. Setiap ruangan saya tempeli, &#8216;markus dilarang masuk&#8217;. Tapi tidak efektif karena pertemuan dengan &#8216;markus&#8217; bisa dilakukan di luar kantor,&#8221; kata Hendarman, Senin (9/11), dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut Hendarman, persoalan &#8216;markus&#8217; berkaitan dengan sikap moral, kinerja, dan budaya kerja. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa pengungkapan sulit dilakukan sebelum peristiwa terjadi. Bagaimana solusinya? Hendarman mengatakan, salah satu solusinya adalah peningkatan kesejahteraan para pegawai di lingkungan kejaksaan.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Solusinya, perbaikan kesejahteraan yang saya minta Rp 10 triliun untuk meminimalkan &#8216;markus&#8217;. Tapi, minta Rp 5 triliun saja sulit. Dengan anggaran hanya Rp 2 triliun, sulit kami lakukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/09/15054211/berantas.markus.jaksa.agung.minta.rp.10.triliun">http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/09/15054211/berantas.markus.jaksa.agung.minta.rp.10.triliun</a></p>
<p style="text-align:justify;">Hendarman Minta Gaji Jaksa Rp 10 Juta untuk Basmi Makelar Kasus</p>
<p style="text-align:justify;">Senin, 09 November 2009 | 14:36 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">TEMPO Interaktif, Jakarta &#8211; Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan mengganyang makelar kasus di tubuh kejaksaan bukanlah persoalan mudah. Pasalnya, sebelum peristiwa terjadi, adanya praktek makelar kasus sulit diendus. Untuk mengenyahkan makelar kasus, Hendarman mengusulkan solusi menaikkan anggaran kejaksaan Rp 10 triliun.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;(Saya) ingin berantas markus. Tapi markus cuma baunya, sulit untuk dibuktikan,&#8221; kata Hendarman dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (9/11). Hendarman mengatakan selama ini upayanya untuk menghilangkan makelar kasus selalu dilakukan. Caranya adalah dengan menempeli kertas di tiap kantor kejaksaan makelar kasus dilarang masuk.</p>
<p style="text-align:justify;">Tapi ternyata cara itu, kata Hendarman, tidak efektif. Sebab, interaksi antara makelar kasus dengan orang kejaksaan bisa terjadi di luar kantor.</p>
<p style="text-align:justify;">Atas dasar itu, Hendarman mengusulkan solusi peningkatan gaji jaksa untuk mencegah praktek makelar kasus. Dia meminta anggaran kejaksaan dinaikan menjadi Rp 10 triliun. Jika tidak bisa Rp 10 triliun, Hendarman meminta paling tidak anggaran jadi Rp 5 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, gaji tiap jaksa bisa mencapai Rp 11-12 juta. &#8220;Tidak seperti sekarang yang cuma Rp 3 juta,&#8221; kata dia.</p>
<p style="text-align:justify;">Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung terkait kasus yang menjerat pemimpin (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.</p>
<p style="text-align:justify;">AMIRULLAH</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/11/09/brk,20091109-207230,id.html">http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/11/09/brk,20091109-207230,id.html</a></p>
<p style="text-align:justify;">Rasa Keadilan antara Prita, Anggodo, Djoko Tjandra, dan Sopir Angkot</p>
<p style="text-align:justify;">Kamis, 19 November 2009 | 11:47 WIB</p>
<div id="article_body" style="text-align:justify;" dir="ltr">
<p><strong>Laporan wartawan 	KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary</strong></p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com </strong>— Kepala 	Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri ditanyakan 	mengenai rasa keadilan. Pertanyaan itu dilayangkan anggota Komisi 	III asal Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, Kamis (19/11), 	dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Jakarta.</p>
<p>Martin memulakan pertanyaannya dengan mengambil 	contoh antara Prita dan Anggodo. Apa hubungannya? Ia mengungkapkan, 	<a href="http://www.kompas.com/read/xml/2009/11/18/13170685">Prita, 	seorang pasien rumah sakit yang telah membayar jasa layanan yang 	diterimanya, harus berhadapan dengan proses hukum</a> hingga ke 	pengadilan. Tuduhan yang dilayangkan kepada Prita karena diduga 	mencemarkan nama baik rumah sakit melalui<em> e-mail</em> keluhan 	yang dibuatnya.</p>
<p>&#8220;Sedangkan Anggodo, begitu enaknya menyebut 	nama pemimpin negara kita<em> kok</em> belum diusut apa-apa. Ini 	rasa keadilan, Pak Kapolri. Meskipun, kita harus melihatnya dengan 	pendekatan hukum,&#8221; kata Martin.</p>
<p><a href="http://www.kompas.com/read/xml/2009/11/10/12063085">Anggodo 	adalah adik tersangka kasus SKRT Departemen Kehutanan, Anggoro 	Widjojo, buron KPK</a>. Anggodo, dalam sadapan KPK, melakukan 	hubungan telepon dengan pejabat kepolisian dan kejaksaan, terkait 	kasus yang menjerat Anggoro.</p>
<p>Sebelumnya, Harry Wicaksono, anggota Komisi III 	asal Fraksi Demokrat, juga mempertanyakan <a href="http://www.kompas.com/read/xml/2009/11/19/09385886">aksi 	oknum polisi yang menembak seorang sopir angkot 102 di Limo, Depok</a>, 	karena diduga berjudi. Subagyo, sang sopir angkot itu, akhirnya 	meregang nyawa saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, 	kemarin.</p>
<p>&#8220;Tapi buronan seperti <a href="http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/18/17593730">Djoko 	Tjandra (terpidana kasus <em>cessie</em> Bank Bali, buron Kejaksaan 	Agung), yang kabur ke luar negeri, malah dibiarkan</a>. Mohon ini 	diperhatikan, jangan sampai oknum polisi gampang melakukan tembak 	langsung,&#8221; ujar Harry yang berasal dari daerah pemilihan Depok.</p>
<p><strong>Tanggung jawab</strong></p>
<p>Martin Hutabarat sebelumnya juga sempat 	mengutarakan kelanjutan kasus Bibit-Chandra yang sudah menarik 	perhatian publik. Menurut dia, apa pun rekomendasi yang diberikan 	Tim Delapan, <a href="http://www.kompas.com/read/xml/2009/11/18/15565751">keputusannya 	ada di tangan Presiden</a>. Namun, ia meminta agar pihak kepolisian 	juga memerhatikan rasa keadilan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kalau Presiden memutuskan supaya rekomendasi 	Tim Delapan soal perkara ini dihentikan, bapak-bapak ini bisa terima 	asal sesuai dengan koridor hukum. Tapi kalau Presiden bilang 	mempersilakan sesuai proses hukum, baik juga. Karena masyarakat kita 	diberikan pendidikan kesadaran hukum,&#8221; ujar Martin.</p>
<p>Namun, keyakinan Polri akan bukti kuat yang 	dimilikinya harus bisa dipertanggungjawabkan. Dalam beberapa 	kesempatan, Kapolri meyakinkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat 	yang menjerat dua pimpinan KPK tersebut sesuai yang disangkakan.</p>
<p>&#8220;Kalau memang ada bukti kuat, biar diproses di 	persidangan yang obyektif. Dan kita mengawal semua. Tapi, kalau 	hasilnya (putusan) bebas, rakyat akan bertanya, siapa yang tanggung 	jawab? Apakah ada yang berani tanggung jawab, baik dari Polri atau 	Kejaksaan untuk mundur dari jabatannya? Kita harus punya rasa 	kesadaran hukum, tapi juga harus punya tanggung jawab,&#8221; kata 	Martin.</p>
</div>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/19/11474128/Rasa.Keadilan.antara.Prita..Anggodo..Djoko.Tjandra..dan.Sopir.Angkot">http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/19/11474128/Rasa.Keadilan.antara.Prita..Anggodo..Djoko.Tjandra..dan.Sopir.Angkot</a></p>
<p style="text-align:justify;">MA Akui &#8220;Markus&#8221; Merajalela</p>
<p style="text-align:justify;">Perlu, Tim Reformasi Hukum</p>
<p style="text-align:justify;">Kamis, 19 November 2009 | 06:38 WIB</p>
<div id="Section2" style="text-align:justify;" dir="ltr">
<p><a name="article_body"></a></p>
<p><a name="article_body1"></a><!-- end judul + lead --><!-- end headline --><!-- isi berita --><strong>JAKARTA, 	KOMPAS.com</strong> &#8211; Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengakui 	bahwa makelar kasus atau ”markus” saat ini merajalela di 	mana-mana, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan. Hal 	itu merupakan tantangan semua penegak hukum untuk memberantasnya.</p>
<p>Khusus untuk MA sendiri, keberadaan makelar kasus 	tersebut diakui Harifin sangat mengganggu independensi hakim dalam 	menangani perkara.</p>
<p>Terkait dengan hal tersebut, Harifin menjelaskan, 	Rabu (18/11) di Jakarta, pihaknya sudah mengeluarkan aturan seperti 	larangan bertemu pihak beperkara dan larangan menerima pemberian 	dari pihak beperkara. ”Pedoman Perilaku Hakim yang sudah ada akan 	ditegakkan sungguh-sungguh,” katanya.</p>
<p>Hingga Oktober 2009, MA sudah menjatuhkan sanksi 	kepada setidaknya 30 hakim. ”Ada hakim yang dipecat, ada hakim 	dinonpalukan selama satu dan dua tahun. Dalam waktu dekat ini, ada 	lagi hakim yang diadukan ke Majelis Kehormatan Hakim karena diduga 	melakukan pelanggaran berat. Dia diusulkan untuk dipecat,” tutur 	Harifin.</p>
<p>Secara terpisah, Ketua Sementara Komisi 	Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat kerja 	dengan Komisi III DPR, kemarin, menyatakan belum pernah mendengar 	tentang makelar kasus yang hilir mudik ke Kantor KPK.</p>
<p>”Di KPK, tiap orang yang datang dapat 	diidentifikasi,” katanya.</p>
<p>Di lingkungan kejaksaan, Jaksa Agung Hendarman 	Supandji menyatakan, sejak tahun 2007 kejaksaan sudah mengupayakan 	birokrasi bersih. Caranya, antara lain, dengan pembaruan kejaksaan.</p>
<p><strong>Riset pola korupsi</strong></p>
<p>Danang Widoyoko dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk 	Indonesia Darurat Keadilan mengungkapkan, Indonesian Corruption 	Watch pernah melakukan riset tentang mafia peradilan di Indonesia.</p>
<p>Riset menemukan banyaknya pola korupsi di tubuh 	kepolisian dalam bentuk permintaan uang jasa, penggelapan perkara 	dengan alasan tidak cukup bukti, negosiasi perkara saat penyusunan 	berita acara pemeriksaan, dan pemerasan dan pengaturan ruang 	tahanan.</p>
<p>Tidak jauh berbeda dengan itu, menurut Danang, 	catatan tentang kejaksaan juga sangat buruk. Terbongkarnya 	persekongkolan dan transaksi korup antara Jaksa UTG dan Artalyta 	Suryani adalah salah satu contohnya.</p>
<p>Untuk itu, pengamat masalah korupsi, Roby Arya 	Brata, mengusulkan agar pemerintah membentuk badan independen dengan 	kewenangan kuat untuk mengawasi aparat penegak hukum, terutama KPK, 	Polri, dan Kejaksaan Agung.</p>
<p>Ahli hukum tata negara, Irman Putra Sidin, 	berpendapat, untuk menjaga kelanjutan dan arah dari reformasi hukum, 	Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu membentuk tim khusus. Tugas 	tim adalah mengkaji dan memberikan masukan hal-hal yang perlu 	dilakukan dalam reformasi hukum. (<strong>IDR/ANA/NWO/AIK</strong>)</p>
</div>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/19/0638453/ma.akui.markus.merajalela">http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/19/0638453/ma.akui.markus.merajalela</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/584/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/584/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/584/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/584/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/584/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/584/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/584/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/584/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/584/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/584/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=584&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/19/jaksa-agung-hendarman-supandji-minta-rp-10-trilyun-untuk-bersihkan-markus-makelar-kasus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/jaksaagunghendarmansupandji.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">jaksaagunghendarmansupandji</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/kapolrianggodo.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Demonstran mengusung foto &#34;Kapolri&#34; Anggodo...</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Aparat Hukum Berusaha Memenjarakan Konsumen yang Mengeluh?</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/18/aparat-hukum-berusaha-memenjarakan-konsumen-yang-mengeluh/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/18/aparat-hukum-berusaha-memenjarakan-konsumen-yang-mengeluh/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 07:38:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Jaksa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=577</guid>
		<description><![CDATA[Saya lihat di Anteve tadi pagi (15 Oktober 2009), Roy Suryo menyatakan bahwa Prita yang mengirim email keluhan ke milis itu salah. Roy menyatakan itu sebagai saksi Ahli di Bidang TI.
Kalau saya pribadi melihat bahwa koonsumen komplain ke milis atau pun surat pembaca ke media massa seperti Koran atau majalah itu adalah hal yang wajar. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=577&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><img class="alignleft" title="PRITA" src="http://agusnizami.files.wordpress.com/2009/10/prita.jpg?w=235&amp;h=201&#038;h=201" alt="PRITA" width="235" height="201" />Saya lihat di Anteve tadi pagi (15 Oktober 2009), Roy Suryo menyatakan bahwa Prita yang mengirim email keluhan ke milis itu salah. Roy menyatakan itu sebagai saksi Ahli di Bidang TI.</p>
<p style="text-align:justify;">Kalau saya pribadi melihat bahwa koonsumen komplain ke milis atau pun surat pembaca ke media massa seperti Koran atau majalah itu adalah hal yang wajar. Bahkan untuk media seperti Koran atau Majalah itu dari dulu sudah lama biasa terjadi.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-577"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><img class="alignleft" title="Perlindungan Konsumen" src="http://agusnizami.files.wordpress.com/2009/10/prita2.jpg?w=238&amp;h=308&#038;h=308" alt="Perlindungan Konsumen" width="238" height="308" />Perusahaan yang baik biasanya menggunakan hak jawab dan memperbaiki layanannya hingga konsumennya puas. Bukan mempidanakan konsumennya atau mengkriminalisasi jadi satu kejahatan.</p>
<p style="text-align:justify;">Harusnya untuk di milis juga begitu. Perusahaan tersebut bisa menggunakan hak jawabnya di milis.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika Prita dituduh menginformasikan hal yang tak benar dan merugikan perusahaan tersebut sehingga dituntut ke pengadilan, bagaimana jika Prita mendapat informasi yang tak benar (jika laporan Prita benar) sehingga terjadi salah obat yang bisa merugikan nyawanya? Adakah negara termasuk pakar TI seperti Roy Suryo mau membelanya?</p>
<p style="text-align:justify;">Seharusnya aparat hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim melihat masalah secara menyeluruh. Tidak sepotong-sepotong.</p>
<p style="text-align:justify;">Misalnya Prita mengalami Malpraktek yang membuat dia makin sakit/hampir merenggut nyawanya. Kemudian dia menceritakan malpraktek yang membahayakan itu pada orang lain. Meski pihak yang melakukan malpraktek protes karena merasa dirugikan, harusnya aparat tidak melihat “potongan” berupa “kerugian” pelaku malpraktek. Tapi justru menindak pelaku malpraktek tersebut agar rakyat lain tidak terkena jika memang apa yang ditulis Prita itu benar.</p>
<p style="text-align:justify;">Atau contoh yang lebih nyata adalah misalnya si “A”  ditipu oleh si “X.” Kemudian si “A” menyebar email bahwa dia ditipu oleh si “X”.</p>
<p style="text-align:justify;">Nah jika benar, aparat hukum harusnya tidak hanya melihat bahwa email yang disebar si “A” telah mencemarkan nama baik si “X” kemudian akhirnya menghukum si “A.”</p>
<p style="text-align:justify;">Harusnya aparat menyelidiki <strong>“Inti Masalah” </strong>yaitu betulkah si “X” telah menipu si “A”? Jika benar, berarti si “A” tidak mencemarkan si “X” karena si “X” memang benar-benar penipu. Sebaliknya aparat justru harus menghukum si “X” karena penipuan yang dilakukannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi harusnya aparat hukum melihat persoalan hukum tersebut secara keseluruhan. Tidak sepotong-sepotong!</p>
<p style="text-align:justify;">Dari berita di bawah, beberapa anggota DPR yang biasa membuat UU mau pun praktisi hukum menyayangkan kasus Prita tersebut. UU ITE menurut mereka harusnya untuk mengamankan dan melancarkan transaksi elektronik seperti e-commerce, bisnis online, dsb. Bukan digunakan untuk pasal karet seperti pencemaran nama baik.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abu Shirmah Ra bahwa Rasulullah SAQ bersabda: “Barangsiapa menyengsarakan seorang muslim, Allah akan menyengsarakan dirinya dan barangsiapa menyusahkan seorang muslim, Allah akan menimpakan kesusahan kepadanya.” Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Jangan Salah Gunakan UU ITE</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kasus Prita Upaya Pembungkaman Hak Konsumen</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Senin, 8 Juni 2009 | 03:05 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">Jakarta, Kompas – Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak bisa sembarangan dipakai untuk menjerat warga yang dituduh mencemarkan nama baik orang atau pihak tertentu. Jangan sampai hukum dipakai sebagai alat oleh pemilik modal dan penguasa.</p>
<p style="text-align:justify;">Demikian rangkuman wawancara Kompas, Sabtu (6/6), dengan Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara dan dua anggotanya, Wikrama Iryans Abidin dan Bekti Nugroho, serta mantan Wakil Ketua Pansus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang juga anggota Komisi IX DPR, Yasin Kara.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut Leo Batubara, kasus Prita Mulyasari yang dipidanakan karena mengirimkan surat elektronik tentang kekecewaannya terhadap pelayanan sebuah rumah sakit hanyalah satu contoh dari beberapa kasus penggunaan media internet untuk tujuan positif, yang justru berujung pada perkara hukum.</p>
<p style="text-align:justify;">Yang harus diingat, perangkat hukum dibuat bertujuan menciptakan keadilan, khususnya bagi rakyat kebanyakan. Untuk itu, penegak hukum harus kembali mengacu pada tujuan awal itu setiap kali bertindak.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut Wikrama, sejak awal rencana pembuatan UU ITE, pihak media, termasuk Dewan Pers, tidak pernah dimintai pendapat. Dengan demikian, UU ITE tidak merepresentasikan kepentingan publik, apalagi UU ITE dianggap berpotensi melumpuhkan hak rakyat untuk mengeluarkan pendapat, mengkritik, dan mengeluh.</p>
<p style="text-align:justify;">Yasin Kara menyatakan, Undang-Undang ITE tidak perlu dihapus. Namun, jika revisi dibutuhkan, sebaiknya segera dilakukan. Revisi tidak hanya berupa pengurangan materi, tetapi bisa juga berupa penambahan. Terkait dengan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, penambahan keterangan atau ketentuan patut diberikan agar pasal tersebut tidak menjadi pasal karet.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kaitan dengan penggunaan Pasal 27, Yasin menilai ada salah kaprah pemahaman dari jaksa penuntut umum. Pasal 27 memang tidak termasuk pasal-pasal dalam UU ITE yang butuh peraturan pemerintah, tetapi penggunaan pasal itu dalam kasus Prita tidak relevan karena pasal itu justru membicarakan soal hak atas suatu informasi.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Landasan hukum</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Infomatika Cahyana Ahmadjayadi membantah pendapat yang menyebutkan UU ITE bakal menghambat kebebasan berpendapat setiap orang. ”Tidak betul pendapat itu,” ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ia menyebutkan, UU ITE dibuat untuk memberikan landasan hukum transaksi dan komunikasi elektronik, seperti e-business, e-commerce, dan e-banking.</p>
<p style="text-align:justify;">Berkaitan dengan kasus yang menimpa Prita, Cahyana mengingatkan ada dua kata kunci yang disebutkan dalam Pasal 27 UU ITE yang jadi kunci kasus Prita. Kedua kata kunci itu adalah ”dengan sengaja” dan ”tanpa hak”.</p>
<p style="text-align:justify;">Pertanyaannya, apakah Prita memang dengan sengaja mau mencemarkan atau menghina rumah sakit yang pernah merawatnya? ”Menurut saya, Prita tidak dengan sengaja mau menghina atau mencemarkan nama baik karena ia hanya menyampaikan keluhan mengenai apa yang ia alami,” kata Cahyana. ”Hak Prita juga diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.”</p>
<p style="text-align:justify;">Pertanyaan kedua, apakah Prita memang tak punya hak? ”Menurut saya, Prita jelas punya hak untuk menyampaikan keluhan mengenai apa yang dialaminya. Prita konsumen karena ia pasien dari rumah sakit itu,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">”E-mail Prita bukanlah penghinaan,” katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Cahyana juga menjelaskan, dalam UU ITE, selain soal unsur ”dengan sengaja”, ”tanpa hak”, alat bukti elektronik juga harus diuji melalui forensik digital terlebih dahulu.</p>
<p style="text-align:justify;">Untuk menahan seseorang, kata Cahyana, seperti diatur dalam Pasal 43 Ayat 6, penyidik melalui penuntut umum wajib meminta penetapan ketua pengadilan negeri setempat dalam waktu 1 x 24 jam. ”Jadi, ada tahapan yang harus ditempuh,” kata Cahyana.</p>
<p style="text-align:justify;">Soal eksistensi UU ITE, Cahyana menjelaskan, UU ITE berlaku sejak diundangkan 21 April 2008. Adapun dalam Pasal 54 Ayat 2 disebutkan, peraturan pemerintah harus sudah ditetapkan paling lama 2 tahun setelah UU ini diundangkan.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bukan tindak pidana</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Nada yang sama disampaikan praktisi hukum Amir Syamsudin. Menurut Amir, tindakan Prita menulis surat elektronik berisi komplain atas pelayanan RS Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang, bukan tindak pidana. Itu karena Prita hanya menulis apa yang dialaminya dan hal itu patut diketahui publik demi kepentingan umum.</p>
<p style="text-align:justify;">Dasar pemikiran Amir berpijak dari isi Pasal 310 Ayat 3 KUHP yang berbunyi ”tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri”.</p>
<p style="text-align:justify;">”Isi e-mail Prita hanya menceritakan apa yang ia alami dan itu adalah kebenaran sehingga Prita tidak bisa dipidana. Jadi, saya sungguh tidak mengerti mengapa ia harus ditahan lalu diadili segala,” tutur Amir.</p>
<p style="text-align:justify;">Amir menyikapi secara kritis penggunaan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, serta Pasal 310 Ayat 2 dan Pasal 311 Ayat 1 KUHP untuk menjerat Prita. Menurut Amir yang juga pengacara itu, Prita tidak bisa dijerat dengan UU ITE karena ia menceritakan kejadian yang ia alami dan itu merupakan fakta.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudi Satryo, menjelaskan, pasal pencemaran nama baik dalam KUHP lebih berdimensi hukum privat ketimbang publik. Dengan demikian, isu pencemaran nama baik lebih tepat jika hanya termuat di dalam KUH Perdata. Rudi cenderung berharap pasal pencemaran nama baik suatu saat dihilangkan dari KUHP.</p>
<p style="text-align:justify;">”Menurut saya sudah seharusnya hilang, lebih besar sifat hukum privatnya daripada hukum publiknya,” kata Rudi.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari sisi lain, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Indah Suksmaningsih mengatakan, kasus pengiriman surat elektronik yang menempatkan Prita sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik merupakan bentuk pembungkaman terhadap konsumen.</p>
<p style="text-align:justify;">Ia menegaskan, penulisan surat elektronik oleh Prita merupakan bagian dari bentuk informasi mengenai pelayanan publik. ”Kalau dengan surat elektronik menimbulkan masalah, jadi harus bagaimana lagi masyarakat mengadukan keluhannya. Padahal, selama ini belum ada fasilitas layanan pengaduan langsung di instansi pemerintah maupun lembaga tertentu yang berwenang,” kata Indah. (SF/ONG/NEL/TRI/BDM)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/08/0305089/Jangan.Salah.Gunakan.UU.ITE">http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/08/0305089/Jangan.Salah.Gunakan.UU.ITE</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Roy Suryo: Prita Sengaja Menyebar Email</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Abdul Rosyid</p>
<p style="text-align:justify;">14/10/2009 23:44</p>
<p style="text-align:justify;">Liputan6.com, Tangerang: Pakar telematika Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (14/10). Roy menilai surat elektronik (e-mail) yang dikirim terdakwa Prita Mulyasari tidak wajar.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut Roy, ada unsur kesengajaan agar e-mail disebarluaskan oleh sang penerima. Sebab Prita mengirim email ke 20 alamat pada waktu bersamaan.</p>
<p style="text-align:justify;">Menanggapi pernyataan Roy, kuasa hukum Prita menolak berkomentar. Pada persidangan Rabu pekan depan, didatangkan saksi ahli pidana informasi dan transaksi elektronik dan anggota DPR yang menjadi panitia pembuat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.(ZAQ/AND)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://berita.liputan6.com/hukrim/200910/247475/Roy.Suryo.Prita.Sengaja.Menyebar.Email">http://berita.liputan6.com/hukrim/200910/247475/Roy.Suryo.Prita.Sengaja.Menyebar.Email</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Roy Suryo: Prita Kirim Email ke Milis Perusahaan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">By Republika Newsroom</p>
<p style="text-align:justify;">Rabu, 14 Oktober 2009 pukul 16:07:00</p>
<p style="text-align:justify;">TANGERANG-–Roy Suryo, saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas nama terdakwa Prita Mulyasari, mengatakan Prita telah mengirim email kepada milis dua perusahaan. Dua milis itu beralamat di creditcardsupervisor dan customercared@banksinarmas.</p>
<p style="text-align:justify;">Pengiriman dua surat ini, ungkap Roy, dapat mengindikasikan bahwa Prita telah melanggar Pasal 27 Undang-undang Informasi dan Telematikan (UU ITE) Tahun 2008. “Ada niat untuk menyebarkan email ini,”tutur Roy kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada sidang di Ruang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Jl. TMP. Taruna, Tangerang.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam persidangan, Roy sempat memberikan keterangan apa yang dimaksud dengan Pasal 27 Ayat 3 UU. ITE Tahun 2008 tentang seseorang tanpa hak. Menurut Roy, seseorang tanpa hak merupakan orang yang mengirim surat elektronik kepada tujuan email itu tanpa mengenal siapa pemilik email tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketika sidang, Roy pun mengatakan 20 email yang dikirim Prita pada 15 Agustus 2008 merupakan email yang ditujukan langsung kepada 20 alamat. Buktinya, ungkap Roy, alamat email dicantumkan pada to dimana email dikirim langsung, bukan carbon copy (cc) yang merupakan mekanisme untuk menggandakan email tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Roy menyebutkan 20 alamat tersebut bukan berarti ditujukan untuk 20 orang. Karena, ungkap Roy, ada dua alamat email berbeda dengan nama yang sama. Alamat tersebut, ungkap Roy adalah hendragunawan@yahoo.com dan hendragunawan@banksinarmas.com.</p>
<p style="text-align:justify;">Meski demikian, Roy menjelaskan mungkin sekali tindakan Prita ini dilakukan tanpa tahu adanya peraturan dalam UU ITE tersebut. Namun, ungkap Roy, sayangnya hukum di Indonesia tidak membedakan untuk orang yang tahu dan tidak tahu.</p>
<p style="text-align:justify;">Roy pun menambahkan, sebenarnya secara pribadi ia bersimpati terhadap Prita yang berani mengungkap kritik kepada publik. “Secara nurani, antara Prita melawan Rumah Sakit Internasional sebesar Omni ya saya berpihak kepada Prita, namun secara hukum, jika Prita melawan negara ya saya membela negara,”ucap Roy.</p>
<p style="text-align:justify;">Mengenai keterangan Roy tersebut, Prita menyatakan ia mengirim email hanya untuk lingkungan pribadi, bukan untuk perusahaan. Prita pun menolak ketika dimintai komentar oleh hakim mengenai keterangan dari Roy Suryo. “Saya tidak berkompeten dalam bidang ini,”ucapnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara itu, Kuasa Hukum Prita, Slamet Yuwono, mengaku akan mengajukan satu saksi ahli lainnya yang merupakan pakar di bidang teknologi informasi. Tanpa mau menyebut nama, Slamet mengungkap bahwa saksi ini merupakan ahli yang sudah bersertifikasi internasional. c01/kpo</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.republika.co.id/berita/82395/Roy_Suryo_Prita_Kirim_Email_ke_Milis_Perusahaan">http://www.republika.co.id/berita/82395/Roy_Suryo_Prita_Kirim_Email_ke_Milis_Perusahaan</a></p>
<p style="text-align:justify;">Berikut ini adalah email dari Prita:</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/06/03/1112056/inilah.curhat.yang.membawa.prita.ke.penjara">http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/06/03/1112056/inilah.curhat.yang.membawa.prita.ke.penjara</a></p>
<p style="text-align:justify;"><em><strong>RS OMNI DAPATKAN PASIEN DARI HASIL LAB FIKTIF</strong></em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Prita Mulyasari – suaraPembaca</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Jangan sampai kejadian saya ini menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandar International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah trombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr I (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Salam,<br />
Prita Mulyasari<br />
Alam Sutera </em></p>
<p style="text-align:justify;"><em><br />
</em></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Dituntut 6 Bulan<br />
Kecewa Tuntuntan Jaksa, Prita Yakin Tuhan Tidak Tidur</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Tangerang &#8211; Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, mengaku kecewa pada Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya 6 bulan penjara. Prita yakin keadilan akan segera datang karena Tuhan tidak tidur.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Saya serahkan ke kuasa hukum saya. Saya yakin Tuhan tidak tidur. Keadilan pasti ada jalan keluarnya,&#8221; kata Prita saat ditanya komentarnya soal tuntutan jaksa.</p>
<p style="text-align:justify;">Hal itu ia katakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Rabu (18/11/2009).</p>
<p style="text-align:justify;">Prita mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut. Sebab, beberapa keterangan saksi di persidangan sebelumnya menyebutkan, yang ditulis Prita dalam email hanyalah keluhan, bukan pencemaran nama baik.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Jaksa juga tidak melihat, banyak pihak yang mengatakan ini bukan pidana,&#8221; kata Prita.</p>
<p style="text-align:justify;">Kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono, menilai jaksa terlalu berlebihan dalam menangani perkara kliennya tersebut. &#8220;Bayangkan ada ribuan orang yang menggunakan email, bisa dijerat kalau seperti ini,&#8221; kata dia.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.detiknews.com/read/2009/11/18/143234/1244100/10/kecewa-tuntuntan-jaksa-prita-yakin-tuhan-tidak-tidur?991101605">http://www.detiknews.com/read/2009/11/18/143234/1244100/10/kecewa-tuntuntan-jaksa-prita-yakin-tuhan-tidak-tidur?991101605</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/577/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/577/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/577/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/577/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/577/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/577/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/577/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/577/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/577/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/577/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=577&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/18/aparat-hukum-berusaha-memenjarakan-konsumen-yang-mengeluh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://agusnizami.files.wordpress.com/2009/10/prita.jpg?w=235&#38;h=201" medium="image">
			<media:title type="html">PRITA</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://agusnizami.files.wordpress.com/2009/10/prita2.jpg?w=238&#38;h=308" medium="image">
			<media:title type="html">Perlindungan Konsumen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Transkrip Rekaman Anggodo, Jaksa, dan Pengacara</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/18/transkrip-rekaman-anggodo-jaksa-dan-pengacara/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/18/transkrip-rekaman-anggodo-jaksa-dan-pengacara/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 07:23:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Transkrip Rekaman Anggodo]]></category>
		<category><![CDATA[Transkrip rekaman KPK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=572</guid>
		<description><![CDATA[Di bawah adalah transkrip rekaman Anggodo dengan Jaksa, Pengacara, dan juga seorang Wanita (yang ternyata suka &#8220;memijat&#8221; di hotel-hotel) dari media massa seperti Kompas dan Vivanews.com.
Di situ disebut bagaimana seorang pejabat tinggi Kejaksaan minta &#8220;dipijat&#8221; dan juga pencatutan nama RI-1 untuk menangkap pimpinan KPK.
Besar harapan kita berita di media massa ini tidak benar. Jika pun [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=572&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/anggodo2.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-575" title="anggodo2" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/anggodo2.jpg?w=298&#038;h=316" alt="" width="298" height="316" /></a>Di bawah adalah transkrip rekaman Anggodo dengan Jaksa, Pengacara, dan juga seorang Wanita (yang ternyata suka &#8220;memijat&#8221; di hotel-hotel) dari media massa seperti Kompas dan Vivanews.com.</p>
<p style="text-align:justify;">Di situ disebut bagaimana seorang pejabat tinggi Kejaksaan minta &#8220;dipijat&#8221; dan juga pencatutan nama RI-1 untuk menangkap pimpinan KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Besar harapan kita berita di media massa ini tidak benar. Jika pun benar, semoga revolusi hukum (sebab reformasi tidak akan berhasil) dapat menyingkirkan Markus (Makelar Kasus) dan juga Mafia Peradilan yang sering membuat yang salah jadi benar dan benar jadi salah.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-572"></span><strong>Transkip Rekaman Menghebohkan itu &#8230;</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11), yang dimulai pukul 10.00, diawali oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang menjelaskan dasar-dasar hukum Mahakamah Konsitusi yang memutuskan pemutaran  rekaman pembicaraan dalam sidang pleno untuk umum.</p>
<p style="text-align:justify;">Mahkamah Kosntitusi mengacu kepada ketentuan Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 40 UU Mahkamah Konstitusi terkait sifat sidang pengadilan yang terbuka. “Satu alasan lagi mengapa diperdengarkan untuk umum adalah karena bagi Mahkamah Konstitusi, penegakkan dan perlindungan hak asasi manusia lebih tinggi dari segalanya”, ucap Mahfud MD.</p>
<p style="text-align:justify;">Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Mahfud MD, membuat sejarah baru dalam penegakkan hukum di negeri ini. Yaitu  memenuhi permohonan uji material Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan kuasa hukum Wakil Ketua KPK (non aktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah, MK membuka rekaman percakapan Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Sistem Radio Komunikasi Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.</p>
<p style="text-align:justify;">Pembukaan dilakukan dalam sidang pengadilan, sehingga MK menyatakan persidangan dibuka untuk umum.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Pencatutan Nama RI-1</strong></p>
<p style="text-align:justify;">(23 Juli 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Haloo ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Sudah ketemu Truno (Petinggi Polri)?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Sudah tadi malam</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Si Murdidin mau?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya tetap dong ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Rencana operasinya kapan?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Pokoknya berkasnya dimasukkan ke tempat Ritonga minggu ini, terus ke sini, terus action</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Kalau RI-1 belum?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Sudah-sudah ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Katanya mau maju ke RI-1 dulu?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Tunggu dulu, aku mau nyocokkan tanggal ..</p>
<p style="text-align:justify;">(24 Juli 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Bagaimana perkembangan Truno 3 (Kabareskrim)?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya, masih tetap. Cuma ini BAP-nya dikomplitin.</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Dia masih sigap atau sudah lemas? he-he ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Kencang .. sudah sampai kejaksaan kok ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Kan sudah ada satu yang dipanggil</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ngaku nggak?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Pasti ngaku tho .. Biar aja, katanya. Pokoknya sekarang berita acaranya lagi dirangkai-rangkai gitu..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : He ..em</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Hari ini Edi Sumarsono</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Kapan menghadap RI-1?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Lha, RI-1 kan suratnya sudah dikirim?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Katanya dia mau menghadap RI-1?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Sudah, sudah menghadap itu, sudah diserahkan. Yang penting sekarang konsentrasi di BAP nya ini dikomplitin gitu loo ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Iya, tapi ijin RI-1 itu penting. Kalau nggak ada ijin RI-1 nggak berani dia nangkap.</p>
<p style="text-align:justify;">(25 Juli 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Halo ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Sudah ketemu Truno belum?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Sudah .</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Bagaimana perkembangan?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya pokoknya BAP sekarang disinkronkan semua</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : He-eh. Izin dari RI-1 sudah belulm?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Sudah-sudah</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ke tempat Nas, Senin atau Selasa?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Untuk apa?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya untuk tanya .. kan tidak bisa menyalahkan kita kalau mau menyalahkan ya Antashari Azhar kan gitu ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Dep bukan Antasari kalo dari dulu, kenapa mereka nggak selesaikan .. kan?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya .. ehm .. ndak yang membuka kasus ini kan Antashari, bukan kita</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Kalau dari dulu mereka beresin kita kan nggak akan ngaku ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Iya ..</p>
<p style="text-align:justify;">(6 Agustus 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Halo .. kok ada pembicaraan soal itu? .. Soal Anggoro?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ya itu, rencananya yang memakai Antasari dulu .. Terus pencekalan itu diakui tidak sama KPK? ..</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Iya, tapi ditandangani siapa. Iya kan, dia tidak jawab, modelnya bajingan semua. Yang .. Chandra Yang ..? Sudah, habiskan saja Yang .. jangan ragu-ragu. Pak Ritonga SMS, rasanya dia besok minta pijat aku.</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> eluxe yang sana loh, main di hotel, oh di Penthouse. Kamu mau ke mana Tunjungan, sini loh, Novotel ini loh..</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Nanti besok saja ceritanya ya? Jangan di sini. Pokoknya sekarang bilang Anggodo suruh cerita semuanya, ngerti nggak? Karena kalo gak gitu mati sendiri. Ngerti nggak? Sekarang SBY itu mendukung, ngerti? SBY tuh dukung Ritonga loh, ngerti?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Aahh .. , kamu ngarang saja..</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Harus dijelaskan situasi. Heh, mengarang bagiamana maksudmu?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Sebenarnya nggak ngomong kamu ngomong .. ngomong apa dia sebenarnya?</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Ya udah .. mending ngomong sendirilah .. malas ah, aku ngomong-ngomong dicuekin. Ngomong lebih yang nggak ada untungnya nggak kamu bayar kok, nggak bayari Ritonga juga..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Nah terus?</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Sejam aku telpon. Sudah, pokoknya Anggodo ya ngomong seadanya yang betul ngerti? Kalo nggak gitu nanti kita bisa mati. Ini Pak SBY ngerti. Ya sudah itu saja yang dia bilang ..</p>
<p style="text-align:justify;">(6 Agustus 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Halo</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Pak. Pak Ritonga telpon, mungkin besok dia minta pijat. Hehe ketawa-ketawa dia. Sudah, sudah, dia bilang pokoknya harus bicara apa adanya semua mengerti?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Siapa?</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Pak Ritonga. Pokoknya didukung, jadi nanti KPK ditutup setelah ini. Paham nggak?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Iya-iya</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Pokoknya nggak usah kawatir, urusan ini bisa tuntas nanti, dia bilang begitu ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : He-he-he ..</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Ya itu loh, siapa polisi itu namanya? Susno?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : ha-ha-ha.</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Uh .. kemarin Pak Ritonga dianu itu, Pak Ritonga ngamuk soalnya dia janji kan .. kok dia yang nyelewengkan. Nggak berani dia..</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Sekarang katanya Anggodo sudah telpon kamu, kamu stres ya Pak, wah hari ini masuk tivi jelas tuh pak?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ya sudah-ya sudah ..</p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan : Eh pak, situ mau pijatan saya nggak?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Hahh?? ..</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Perincian Uang Anggoro Oleh Ary Muladi</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>(23 Juli 2009)</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang ; Halo bos..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Iya bos, sori tadi masuk lift .. ada perintah</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang ; Waktu kapan itu di Singapura itu kan waktu kita meriksa, Pak Anggoro ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : he-he-he ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Pak Anggodo kan waktu itu diperiksa juga sama Berto.. kita kan bicara masalah pengambilan uang itu loh. Waktu mau nyerahkan yang tiga koma tujuh lima M ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : He-eh ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Nah, itu kan ngambil dibrankas dalam bentuk rupiah tuh?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya, ada yang rupiah, itu kan saya yang ngambil bos ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Terus dituker ya . to?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Betul ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Naah .. aku pengin tahu tuh. Mungkin anaknya, kalo menurut saya anaknya yang menukar pasti punya catatan</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Begini mas .. saya  biasanya bukan berarti dari brankas itu</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : He-eh?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Langsung beli .. bukan .. jadi mungkin saya udah beli sebelumnya, gitu loh</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Katakanlah bapak sebelumnya sudah beli, gitu kan?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Iya</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Tapi kan nggak ee… apa … tiga oma lima M bapak udah beli? Tiga koma lima M langsung? Kan enggak?</p>
<p style="text-align:justify;">Angggodo : Itu campur pak!</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Lhoh iya, toh itu maksud saya untuk ancer-ancer waktu saja sebetulnya pak, jadi ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : itu tanggalnhya .. Mas Ari itu ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : ya?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Terima dari saya?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : He-eh .. Tanggal sepuluh?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya! Tanggal itu dia terima uang saya.</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ini sama Pak Ari .. sebentar ini ..</p>
<p style="text-align:justify;">Ari : Halo Mas, apa kabar?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Baik , sedang apa Mas?</p>
<p style="text-align:justify;">Ari : Sedang ngurut-ngurut tanggal hari..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : He-he-he ..</p>
<p style="text-align:justify;">Ari : Nah kalau saya mencocokkan ini, mencocokkan penyerahan ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Pokoknya anda tinggal terima dari saya tanggal itu kan sudah pasti</p>
<p style="text-align:justify;">Ari : He-he.. Anda menerima tanggal saya itu tanggal ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Anda menerima tanggal saya? Anda menerima saya!</p>
<p style="text-align:justify;">Ari: Iya, he-he .. saya menerima Anda itu sudah ada disini.. He-he-he</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Minggu kan bisa saja to Mas? Kamu kan .. mingu-mingu ke tempat saya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ari: he he</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Iya kan?</p>
<p style="text-align:justify;">Ari : He-he ..Iya-iya hari libur pernah ke tempat Anda..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggota ; Di tempat The last lantai kamar nomor satu. Aku kalau minggu ke situ</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Terkait Berita Penyidikan (BAP)</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Anggodo dengan seorang laki-laki (7 Agustus 2009)</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Menurut bosnya Trunojoyo, kalau bisa besok sudah keluar katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">NN : Oh .. enggak bisa ..gak bagus, karena pemberitaannya hari Minggu, jadi tidak bagus. Orang lagi libur</p>
<p style="text-align:justify;">NN : Jadi bagusan kita Senin pagi, main kita langsung</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Masalahnya gini lho, Truno itu minta itu .. tv di kontak hari supaya besok, anu .. counter, counternya dari Anggoro gitu.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo dengan seseorang (8 Agustus 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Bang, si Ari itu sudah sesuai kronologis lho, Bang?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ya sudah kan dia.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Jadi dia sudah di BAP ini jadi dia ya ..OK ..ok kalo gitu, ok. Nanti kita periksa .</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : jadi dia sudah diperiksa di BAP, BAP dia itu seperti kronologis kita.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ok kalo gitu, penyidiknya siapa waktu itu, Bang?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Apa?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Penyidiknya?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Fa.. Farman</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Iya gak usah nyinggung-nyinggung sudah di BAP, cuman maksud saya Abang menjelaskan soal Ari itu .. itu sdah measa diperas karena menurut Ari itu dia, KPK sudah kasih begini-begini.</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang: Pokoknya .. pokoknya Abang bilang itu Ari sudah di BAP seperti itu, Bang ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo dengan Alex (10 Agustus 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Anggoro gak lari .. ya kenceng gak .. de’e ngomonge kuenceng gak?</p>
<p style="text-align:justify;">Alex : Keceng .. kenceng banter kok .. banter ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Hee ..hemm .. iyo ..yo ..yo .. yo wislah … terus per point-ne tersasar to ..?</p>
<p style="text-align:justify;">Alex ; Sudah .. sudah .. sudah .. tertata</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : ciamik de’e jelasno ?</p>
<p style="text-align:justify;">Alex : Ini ada satu rekayasa. Nampak rekayasa itu dari mulai pemanggilan dari saksi sampai tersangka, tenggang waktu ini Sembilan bulan .. sudah kodu .. kondusif .. moro-moro karena ada testemoni terus muncul panggilan sebagai tersangka .. dia pertanyakan kepada wartawan ada apa ini? Anda bisa menjawab juga.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Terus mengenai cekal sasarannya salah Yusuf Faisal</p>
<p style="text-align:justify;">Alex : Ya .. dalam kasusnya Yusuf Faisal kok yang dicekal Anggoro itu bagaimana .. ?Penyitaannya pun juga, penggeledahan juga itu kan salah sasaran dalam kasus .. e .. apa .. Yusuf Faisal harusnya ke tempatnya. Yusuf Faisal kok bisa melenceng ke tempat Masaro..</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Dari Penyuapan ke Pemerasan</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Anggodo dan Alex</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Aku sik ning Mabes lagi ngenteni.</p>
<p style="text-align:justify;">Alex : IYa memang dicuplikan. Nggak banyak</p>
<p style="text-align:justify;">Alex : Ya lumayan. Tapi intinya itu kita berkelit bahwa itu bukan penyuapan. Tapi apa eu ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Pemerasan</p>
<p style="text-align:justify;">Alex ; He’eh .. karena diawali itu .. beritanya dari Antasari dulu, testemoni itu</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Hah .. terus</p>
<p style="text-align:justify;">Alex : Ya dikelaskan sama Bonaran bahwa itu bukan .. bukan penyuapan itu .. itu adalah pemerasan, dan eu.. permasalahannya juga di apa si Antasari kedatangan Antasari menemui Anggoro itu membawa konsekuensi Antasari juga bisa di .. di .. di .. apa.. dipermasalahkan gitu loh.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Keterkaitan Susno</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo dengan seseorang (23 Juli 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Mau nanya lagi nih Bos saya. Besok kan saya meriksa si Pak Edi Anggodo : He eh?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Sebenernya eee yang memberi tahu adanya kasus ini tuh Pak Anggodo atau bukan? Ke Pak Edi.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ke Edi itu … ke Edi itu anu Mas .. dia yang .. dia juga tahu kasus ini gi tu loh Mas..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ohh ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Dia kenal, tahunya masalah ini, masalah adanya kasus Anggo.. Pak Anggoro ini dari Pak Anggodo gitu loh.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ah ngga, sama-sama tahu lah itu, kan sudah .. sudah meledak dulu bos.</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Berarti yang minta tolong Pak Anggoro ke pak ini .. Edi dong?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo dengan seseorang (23 Juli 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Tony harusnya dikelarken.. karna Pak ‘Susno juga sudah tahu, ada.. lha Kosasih juga waktu ketemu terakhir sebelum pulang Surabaya .. dipanggil, juga cerita Pak Susno. Pak Susno juga cerita ke saya.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : iya</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Enggak .. kema .. Pak EDy itu saya tanya.. Tony itu Anggodo ..ngga .. tak ada .. ee saya di kasih tahu oleh Pak Susno. Kemarin dia dipanggil , kata Eddy dia dipanggil Pak Susno kemarin..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Pak .. Pak Wisnu itu kan percaya saya Pak .. soal Tony kan saya juga ngomong sama Bapak ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Iya, tapi .. tapi ada Pak Susno katanya waktu di Singapore .. di Anggodo ada tapi ini telpon ke Tony, tapi di Anggoro .. ini, ini kan perlu diclearkan .. saya percaya .. Cuma ya masalahlnya ini kenapa mesti di debatkan begini, gitu lho…</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Bukan Pak .. yang saya mau itu ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : He eh ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Adalah siapa mementahken nyerahkan Chandra yang Bapak juga tahu kan?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang ; Iya</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Karena kalau nggak ada yang perintahken Chandra . Pak .. gak gathuk itu uang itu…</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Saya bukan saksi Pak ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Saya yang penyandang dana kan..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Lhah iya. Kenapa dana ini dikeluarkan, karna saya di suruh Edy, kan sama aja kan..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Iya</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang ; Ha ha ha h a ha .. (tertawa)</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Yo suruh ngaku lah. Pak . . kalo .. kalo koncoan kayak gini yo percuma nduwe konco ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Saya juga bolak-balik pressing .. lha kenapa you bohong?</p>
<p style="text-align:justify;">Angggodo :Karena di suruh Ari …. Ini di- ini gitu lho ..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ini tadi itu jauga saya interogasi, langsung saya telpon ke Kosasih .</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : He-eh</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang ; Depannya Susno .. karena ada bukti pendukung lain pasti .. saya bilang gitu ….</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Sus .. Sunsno itu dar … dari awal Pak .. berangkat sama saya ke Singapore</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang ; He eh ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Itu dia sudah tahu .. Tony itu saya .. sudah ngerti Pak</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : He eh … saya ndak ngerti juga sih ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Yang penting dia ga usah masalahin Susno .. itu kan urusan penyidik Pak.</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Iya ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Yang penting dia ngakuin itu .. bahwa dia … yang merintahkan untuk ngasih Chandra ..</p>
<p style="text-align:justify;">Menyusun Laporan</p>
<p style="text-align:justify;">(25 Juli 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Halo .</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Komandan, lagi istirahat?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Lagi mbikin kronologis .. d kantor Masaro</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Oo di Masaro .. he he he … Belum selesai dari kemarin?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Baru tadi siang mulai, semalam kan baru sama. Rekamannya sudah dapat semua? Dari Simpati?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Belum .. belum juga . masih diolah, cari datanya cukup lama. Nanti aku mau coba ke tadi malam ketemu Pak Carlo Cuma sebentar</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : eh .. eh.. eh</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Yang belakangan aja kan sudah cukup</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo :I7ya, nanti aku obrolin lagi. Terus kalau dari Bang Farman bagaimana?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Bang Farman belum contact lagi, selain itu kan hap-nya Edi bisa dibuka, Bang .. Kan dia ada bicara sama Chandra.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya .. ya .. ya oke nanti ini. Tapi off the record aja dulu ya . .. Oke komandan, ada perintah lanjut?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Belum bang, tak selesaikan dulu ini ya.</p>
<p style="text-align:justify;">(26 Juli 2009)</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Apa Bert?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : halo Pa .. ini dari halaman 8 ke halaman 9 nyambung Pa ..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Itu kan coba, 8 itu terakhirnya apa?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Bapak Ade</p>
<p style="text-align:justify;">Angggodo ; Ade .. Raharjanya di mana?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Di halaman 9</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Halaman 9 yang di Papa tuh langsung Anggoro Cs</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Hamm .. oke .. oke … mungkin kemarin itu, waktu halaman 8 Papa punya itu diganti ya, mungkin …</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Gak, sekarang yang lu punya aja .. Kan yang di Papa itu kamerin tinggal lu kasih Lastler</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Hmm, gak gini .. mungkin punya Papa kemarin ini halamannya diganti..</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Ya sekarang lu lihat yang lu punya itu apa? Halaman 9 bunyinya apa?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Raharja segera menyelesaikan janjinya</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo ; Terus?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang ; Yakni satu : pencabutan cekal atas Angoro Cs empat orang</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Lha iya , kok bisa selisih banyak .. coba halaman belakangnya terakhirnya cua Ade</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ya</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Terus halaman 9-nya apa? RAharja apa? Bacain..</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Raharja segera menyelesaikan janjinhya, yakni satu pencabutan cekal atas dibawahnya Anggoro cs 4 orang</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Lha itu enggak ada yang sebaris itu. Berarti yang ke Nefo bagaimana?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Yang ke Nefo itu kan e-mail Pa, kita enggak nge-print. Kemarin kita punya yang halaman 4 dan 8 kan?</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Tambah ruwet lu. Ngomong sama lu tambah ruwet, bingung Papa</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang :Kemarin kan ditambahin sesuai tanda terima</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo : Yang penting tadi pagi .. udah jangan ngomong kemarin, cocokin sama lu, setelah lu stabile. Tinggal apa?</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang : Ini yang Robert pegang di sini. Ini nih Robert print ulang semua baru..</p>
<p style="text-align:justify;">(Sumber : Kompas, 4/11/2009)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.eramuslim.com/berita/nasional/transkip-rekaman-menghebohkan-itu.htm">http://www.eramuslim.com/berita/nasional/transkip-rekaman-menghebohkan-itu.htm</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Inilah Transkrip Rekaman yang Menghebohkan Itu</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Selasa, 27 Oktober 2009 | 09:41 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">KOMPAS.com — Soal rekaman yang diduga sebagai pangkal rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini masih terus menjadi perbincangan. Pembicaraan diduga dilakukan oleh petinggi di Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto, dan Anggodo Widjaja, adik tersangka korupsi Anggoro Widjaja.</p>
<p style="text-align:justify;">Berikut transkrip rekaman tersebut seperti dimuat di Kompas edisi cetak, Selasa (27/10).</p>
<p style="text-align:justify;">Wisnu ke Anggodo (23 Juli 2009:12.15)</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Bagaimana perkembangannya.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus bali ke sini, terus action,&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Yo pokoke saiki berita acarane dikompliti.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Wis gandeng karo Ritonga kok de&#8217;e.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir Senen.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;&#8230;Sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Lha kon takok&#8217;o Truno, tho.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Yo mengko bengi, ngko bengi dek&#8217;e.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo ke Wisnu (30 Juli 2009:19.13)</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Pak tadi jadi ketemu?&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku susah kita.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Nah itu.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga tahu kan karena kalo ga ada yang memerintah Chandra Pak, enggak nyambung uang itu Iho.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau Edi nggak ngaku ya biarin, yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Kan saksinya kurang satu.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Kenapa dana itu dikeluarkan karena saya disuruh si Edi kan, sama saja kan, ha-ha-ha&#8230;.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Suruh dia ngakulah Pak, kalau temanan kayak gini, ya percuma punya teman.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/27/09415150/inilah.transkrip.rekaman.yang.menghebohkan.itu">http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/27/09415150/inilah.transkrip.rekaman.yang.menghebohkan.itu</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Anggodo Mengaku Sering Berkomunikasi dengan Ritonga</strong></p>
<p style="text-align:justify;">KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO</p>
<p style="text-align:justify;">Jumat, 30 Oktober 2009 | 13:48 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">JAKARTA, KOMPAS.com &#8211; Anggodo Widjojo, adik Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, mengaku kenal dengan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Ia menyebut Ritonga sebagai teman.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo yang dicegat wartawan usai melapor soal rekaman KPk yang dianggapnya menyudutkan dirinya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10) mengatakan, sebagai teman adalah wajar jika saling berkomunikasi.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/13482440/anggodo.mengaku.sering.berkomunikasi.dengan.ritonga">http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/13482440/anggodo.mengaku.sering.berkomunikasi.dengan.ritonga</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Pengacara Anggodo: Transkrip Rekaman Benar</strong></p>
<p style="text-align:justify;">KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO</p>
<p style="text-align:justify;">Jumat, 30 Oktober 2009 | 17:08 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">JAKARTA, KOMPAS.com — Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo, membenarkan isi transkrip rekaman pembicaraan yang telah beredar di masyarakat. Namun, substansi transkrip tersebut tidak sepenuhnya utuh.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Ada yang benar, tapi tidak sempurna. Saya memang bicara dengan Pak Anggodo dan Pak Wisnu. Sudah diakui benar. Pak Anggodo sudah baca transkrip. Memang benar Pak Anggodo bertelepon,&#8221; ucapnya di Mabes Polri Jakarta, Jumat (30/10).</p>
<p style="text-align:justify;">Ketika ditanya bagian mana yang tidak sempurna dari transkrip rekaman yang beredar, ia mengatakan, saat dituliskan RI-1. Menurutnya, ada bagian yang terpotong sebelum pembicaraan mengenai RI-1. &#8220;Ada yang dipotong-potong. Tiba-tiba ada penyebutan RI-1. Apa sambungannya?&#8221; kata dia.</p>
<p style="text-align:justify;">Bonaran menambahkan, saat itu ia berbicara dengan Anggodo mengenai rencana membuat surat perlindungan hukum kepada Presiden. &#8220;Waktu itu ditanya bagaimana dengan RI-1? Oh, belum,&#8221; jelas dia.</p>
<p style="text-align:justify;">Lalu pada tanggal 12 Agustus 2009, kata dia, surat permohonan perlindungan hukum dikirimkan kepada Presiden.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/17083635/pengacara.anggodo.transkrip.rekaman.benar">http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/17083635/pengacara.anggodo.transkrip.rekaman.benar</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Transkrip Rekaman Anggodo-Bonaran</strong></p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Susno Pesan Eddy Sumarsono Masuk Kronologi&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">Di kronologi, Eddy dimasukkan berperan sebagai orang suruhan KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Rabu, 4 November 2009, 11:03 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">Heri Susanto, Ita Lismawati F. Malau</p>
<p style="text-align:justify;">Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)</p>
<p style="text-align:justify;">Rekaman Pembicaraan Anggodo &#8211; Bonaran</p>
<p style="text-align:justify;">VIVAnews &#8211; Dugaan rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantas Korupsi semakin jelas terungkap dari hasil rekaman yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu, 4 November 2009.</p>
<p style="text-align:justify;">Salah satunya adalah rekaman percakapan melalui telepon antara Anggodo Widjojo dengan pengacaranya, Bonaran Situmeang. Percakapan ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2009, pukul 22.59.03 WIB dan berlangsung selama 2 menit 50 detik.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam rekaman itu terungkap pesan agar nama Eddy Sumarsono dimasukkan dalam kronologi pemerasan oleh KPK. Di kronologi, Eddy disebutkan berperan sebagai orang suruhan KPK. Padahal, di KPK tidak ada pegawai yang bernama Eddy Sumarsono.</p>
<p style="text-align:justify;">Eddy berperan seperti Ary Muladi. Namun, Ary sebagai penghubung bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo untuk menyuap oknum KPK. Sedangkan, Eddy sebagai penghubung dari pihak KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Nama Ary mencuat dalam testimoni Antasari Azhar, yang dibuat 16 Mei 2009 itu yang mengaku telah menemui Anggoro Widjojo yang berstatus cekal di Singapura. Anggoro menyebutkan orang yang menjadi eksekutor suap adalah Ary Muladi dan Toni.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah pengakuan testimoni itu, Anggoro melalui pengacaranya Bonaran Situmeang malah melaporkan Ary Muladi dan orang dekat Antasari Azhar, Eddy Sumarsono ke polisi karena dugaan pemerasan. Bonaran menyatakan Eddy dan Ary memeras Anggoro sebesar Rp 5,1 miliar.</p>
<p style="text-align:justify;">Berikut ini detail rekaman antara Anggodo Widjojo dan Bonaran Situmeang mengapa Eddy Sumarsono kemudian sengaja dimunculkan sebagai salah satu orang suruhan KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">08161686311: Helo bang. Bang, abang ini minta bagaimana nama Eddy Sumarsono itu di kronologis saja.</p>
<p style="text-align:justify;">085716595553: Nggak, harus disebut, Pak Susno pesan.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Atau abang mau bicara sama Pak Asma ya.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: He&#8217;eh</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Halo pak, malem pak.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Assalamualaikum.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Waalaikumsalam, pak, malam pak.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Sorry ganggu, sorry.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya gak papa, gak papa, pak.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Itu tadi pak Susno saya telepon.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya &#8230;</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Pak Susno, karena kronologis kita sudah diterima Pak Susno itu.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya &#8230;</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Ada Eddy Sumarsono, Eddy Sumarsono disebutkan juga katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya bener pak, di sini kan.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: He&#8217;eh.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: He&#8217;eh, kita kan berdasarkan barang bukti ini kan sementara si Ari ini pak, di kronologis saya masukin, cuman di tanda sebagai, sebagai terlapor, kita sementara masukin si Ari pak, nanti kita tetap masukin si Eddy Sumarsono, nanti berkembang pak, berkembang dalam penyelidikan.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: bukan bang, soalnya di partai ini ada dua memang, Eddy Sumarsono dan &#8230;</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Itu tadi pak Susno saya telepon.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Ari Muladi</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Ari Muladi</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Hmmmm</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Abang sebutin aja bang, kan gak salah ini</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Peranannya peran sih Eddy Sumarsono?</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Utusan</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Sama juga dengan seperti Ari.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Iya utusannya KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya cuma kan lain lain kubunya bang.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Lain</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Kayak si Ari kan kubunya di ini, Bibit, kalo si Eddy Sumarsono kan kubunya Antasari, kayak gitu bang.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Antasari sama Chandra, bang.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Sama Chandra &#8230;, kubunya kan?</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Iya</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Cuma bukti untuk si Eddy ini apa kira-kira bang ya?</p>
<p style="text-align:justify;">5553: E &#8230; kan ada saksinya bang</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya, saksi</p>
<p style="text-align:justify;">5553: He&#8217;eh</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Saksi ini kan, dia kan perbuatan tidak menyenangkan nih, si Edy kan</p>
<p style="text-align:justify;">5553: eeee&#8230;</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya kan</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Bukan tidak menyenangkan bang (back sound male). Kalo itu pemerasan juga.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Pemerasan juga? pemerasan juga.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: He&#8217;eh, pemerasan.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: ee iya, iya.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Nggak apa-apa bang</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya coba, nanti saya usahakan dulu pak ya.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Soalnya &#8230; hee</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Saya buat kronologi supaya dia bisa masuk pak ya.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: He&#8217;eh. Yang penting tadi Eddy Sumarsono harus disebut.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Ya, ya.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Karena dua ini posisinya sama.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Oh ya udah. Ok, nanti saya masukin kronologi supaya Eddy bisa masuk pak ya.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Ya, tapi Pak Susno telpon bang.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: o ya ya, bang ya.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Nggak, pak Susno telpon gak tadi?</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Nggak, nggak.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Katanya ngirim ajudan katanya</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Belum, belum datang</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Belum ya, nanti</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Aku sebentar sampai kok bang</p>
<p style="text-align:justify;">6311: oh iya, nanti saya tunggu lah.</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Yuk</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Siap bang, Ok</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Itu masukin aja bang, udah pasti kok.</p>
<p style="text-align:justify;">6311: oke, oke, oke</p>
<p style="text-align:justify;">5553: Yuuk</p>
<p style="text-align:justify;">6311: Iya yuk bang, Ok</p>
<p style="text-align:justify;">• VIVAnews</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://korupsi.vivanews.com/news/read/102539-_susno_pesan_eddy_sumarsono_masuk_kronologi">http://korupsi.vivanews.com/news/read/102539-_susno_pesan_eddy_sumarsono_masuk_kronologi</a>_</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Download MP3 Transkrip Rekaman Pembicaraan Anggodo</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://kangboed.wordpress.com/2009/11/06/download-mp3-transkrip-rekaman-pembicaraan-anggodo/">http://kangboed.wordpress.com/2009/11/06/download-mp3-transkrip-rekaman-pembicaraan-anggodo/</a></p>
<p style="text-align:justify;">Transkrip Rekaman Skenario Kriminalisasi KPK</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://news.okezone.com/read/2009/10/26/339/269271/berikut-transkrip-rekaman-skenario-kriminalisasi-kpk">http://news.okezone.com/read/2009/10/26/339/269271/berikut-transkrip-rekaman-skenario-kriminalisasi-kpk</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/572/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/572/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/572/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/572/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/572/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/572/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/572/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/572/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/572/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/572/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=572&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/18/transkrip-rekaman-anggodo-jaksa-dan-pengacara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/anggodo2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">anggodo2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dimejahijaukan, Ambil Tiga Biji Kakao Senilai Rp 2.100</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/17/dimejahijaukan-ambil-tiga-biji-kakao-senilai-rp-2-100/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/17/dimejahijaukan-ambil-tiga-biji-kakao-senilai-rp-2-100/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 07:33:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=566</guid>
		<description><![CDATA[Rasulullah SAW bersabda: &#8220;Hakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang lagi di surga. Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia di surga; seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya, maka ia di neraka; dan seorang yang tidak tahu kebenaran dan ia memutuskan untuk masyarakat dengan ketidaktahuan, maka [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=566&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/minah.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-569" title="minah" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/minah.jpg?w=299&#038;h=226" alt="" width="299" height="226" /></a>Rasulullah SAW bersabda: &#8220;Hakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang lagi di surga. Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia di surga; seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya, maka ia di neraka; dan seorang yang tidak tahu kebenaran dan ia memutuskan untuk masyarakat dengan ketidaktahuan, maka ia di neraka.&#8221; Riwayat Imam Empat.</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Saya tidak tahu apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga kasus pengambilan 3 biji kakao senilai rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebaliknya untuk kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank Century, polisi dan jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji yang ke Singapura menemui Anggoro pemilik bank tsb.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-566"></span>Ini juga membuktikan bagaimana Indonesia yang kaya alamnya ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi rakyatnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Pihak asing bebas mengambil minyak, gas, emas, perak, tembaga senilai ribuan trilyun/tahun dari Indonesia. Tapi rakyat Indonesia mayoritas hidup miskin. Baru mengambil 3 biji kakao saja langsung dipenjara.</p>
<p style="text-align:justify;">Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia&#8230; .</p>
<p style="text-align:justify;">Betulkah itu&#8230;???</p>
<p style="text-align:justify;">16 Nopember 2009<br />
<strong>Dimejahijaukan, Ambil Tiga Biji Kakao Senilai Rp 2.100</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Tragedi hukum seperti tak ada habisnya di negeri ini. Ketika Anggodo Widjojo, yang diduga ikut merekayasa kasus pimpinan KPK, dan para makelar kasus nyaris tak tersentuh jerat hukum, seorang wanita di Banyumas harus merasakan pahitnya menjadi tahanan hanya karena didakwa mengambil tiga biji kakao seharga Rp 2.100.</p>
<p style="text-align:justify;">MINAH alias Ny Sanrudi (55), warga Desa Darmakradenan RT 4 RW 5 Kecamatan Ajibarang, Banyumas mungkin tak pernah membayangkan bagaimana rasanya menjadi tahanan rumah dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum.<br />
Lantaran mendambakan bisa menanam pohon kakao, buruh tani itu terpaksa mengambil biji kakao di perkebunan PT Rumpun Sari Antan (RSA) di desanya. Ternyata, dari biji kakao basah yang bila dijual di pasaran hanya seharga Rp 2.100 itu, kini ia harus siap menghadapi putusan PN Purwokerto dalam waktu dekat.</p>
<p style="text-align:justify;">Kasus itu berawal saat Minah ’’tertangkap basah’’ petugas PT RSA yang menggelar operasi di blok A9 perkebunan, Minggu 2 Agustus 2009. Kasus itu lantas dilaporkan ke Polsek Ajibarang. Pihak perkebunan beralasan, pelaporan dilakukan untuk mendatangkan efek jera kepada yang bersangkutan. Sebab dari segi kerugian, mungkin biji kakao atau uang senilai Rp 2.100 bisa dikembalikan. Setelah melalui penyelidikan, polisi menetapkan Minah sebagai tersangka dan menahannya dengan status tahanan rumah.</p>
<p style="text-align:justify;">’’Saya pernah ngobrol dengan salah satu saksi dari pihak perkebunan, mandor Tarno, yang ikut menangkap. Katanya itu dilakukan untuk efek jera saja,’’ kata Wawan Yuwandra, pegiat sosial yang ikut mengadvokasi kasus tersebut, kemarin.</p>
<p style="text-align:justify;">Tahanan rumah pun dijalani Minah sejak 13 Oktober hingga 1 November. Status tahanan itu selesai, karena tak ada perpanjangan lagi dan prosesnya sudah sampai ke pengadilan negeri (PN).</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Tuntutan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Perempuan tidak tamat SD itu didakwa oleh jaksa dengan Pasal 362 KUHP. Berkas perkara Reg Perkara: PDM-147/PKRTO/EP.1/10/2009 ditangani jaksa Noorhaniyah. Agenda Kamis pekan lalu sudah memasuki tuntutan. Namun Minah tak datang, karena merasa tak mendapat undangan. ’’Setelah kami tanya, yang bersangkutan tidak datang karena mengaku tidak dapat undangan. Bukan karena tidak menghormati proses hukum,’’ ujar Wawan.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain tak ada undangan, Minah tak datang karena kondisi ekonomi keluarganya. Jarak dari rumahnya yang terletak di pegunungan kapur Darma ke Purwokerto cukup jauh, sekitar 35 km. Baginya, biaya yang dibutuhkan untuk transportasi saja terbilang tak sedikit. Untuk bolak-balik ke Purwokerto sekali jalan paling tidak harus memegang uang Rp 100.000 hingga Rp 200.000 (plus akomodasi).</p>
<p style="text-align:justify;">’’Kami tak sanggup membayar pengacara, jadi dia tak ada yang mendampingi. Yang mendampingi teman-teman LSM di Purwokerto. Kami hanya bisa pasrah. Semoga hakim bisa memutus bebas,’’ kata Wawan penuh harap.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut dia, dalam pengakuan di persidangan awal, Minah itu mengaku baru kali pertama mengambil biji kakao. Itu dilakukan karena ingin punya bibit yang akan ditanam di tanah garapan complangan (lahan di antara tanaman pokok). Sebab, kalau minta ke perkebunan kemungkinan tidak diberi.<br />
Ia juga tidak memiliki lahan dan hidupnya sangat tergantung dari hasil sebagai buruh tani.</p>
<p style="text-align:justify;">Saat ada operasi, Minah pasrah dan tak melawan saat PT RSA meneruskan ke polisi.<br />
Sementara itu pihak RSA belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponsel Pimpinan PT RSA Darmakradenan Sumarno aktif, namun tidak diangkat.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Masalah Kecil</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Kasus yang menimpa Minah itu sebenarnya tergolong masalah yang relatif kecil di balik konflik berkepanjangan antara pihak perkebunan dengan warga Darmakradenan yang menuntut pengembalian tanah yang mereka klaim sebagai warisan nenek moyang (tanah adat).</p>
<p style="text-align:justify;">Bahkan terakhir, tiga warga yang terlibat dalam peringatan Hari Tani Sedunia beberapa waktu lalu di desa tersebut juga dilaporkan ke polisi. Organisasi tani desa tersebut, yakni Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (Setan Ampera) bersama Paguyuban Petani Banyumas (PPN) mengadu ke DPRD. Tujuannya agar DPRD dan Pemkab ikut membantu menyelesaikan masalah tersebut, termasuk mengupayakan penyelesaian konflik tanah yang sudah berlangsung belasan tahun.</p>
<p style="text-align:justify;">DPRD melalui Komisi A akhirnya membentuk tim kerja untuk memfasilitasi masalah tersebut. Kedua belah pihak sudah dipanggil secara terpisah dan akan dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.</p>
<p style="text-align:justify;">’’Kita sudah agendakan untuk mempertemukan kedua belah pihak. Tinggal mengatur waktu saja. Keduanya sudah kita klarifikasi,’’ kata Ketua Komisi A DPRD, Agus Prianggodo seraya menjelaskan, masalah itu ditangani oleh tim kerja yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi A Achmad Fadli dari PKB. (Agus Wahyudi-33,65)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/11/16/88311/Dimejahijaukan..Ambil.Tiga.Biji.Kakao.Senilai.Rp.2.100">http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/11/16/88311/Dimejahijaukan..Ambil.Tiga.Biji.Kakao.Senilai.Rp.2.100</a></p>
<p style="text-align:justify;">Kamis, 19/11/2009 15:24 WIB<br />
<strong>Mencuri 3 Buah Kakao, Nenek Minah Dihukum 1 Bulan 15 Hari</strong><br />
Arbi Anugrah &#8211; detikNews</p>
<p style="text-align:justify;">Banyumas &#8211; Nenek Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.</p>
<p style="text-align:justify;">Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan karena sama saja mencuri.</p>
<p style="text-align:justify;">Sadar perbuatannya salah, Minah meminta maaf pada sang mandor dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 3 Buah kakao yang dipetiknya pun dia serahkan kepada mandor tersebut. Minah berpikir semua beres dan dia kembali bekerja.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun dugaanya meleset. Peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Sebab seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan hari ini, Kamis (19/11/2009), majelis hakim yang dipimpin Muslih Bambang Luqmono SH memvonisnya 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Minah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.detiknews.com/read/2009/11/19/152435/1244955/10/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari?991101605">http://www.detiknews.com/read/2009/11/19/152435/1244955/10/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari?991101605</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/566/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/566/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/566/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=566&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/17/dimejahijaukan-ambil-tiga-biji-kakao-senilai-rp-2-100/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/minah.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">minah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penangkapan Pimpinan KPK Antasari: Rekayasa Polisi dan Jaksa?</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/11/penangkapan-pimpinan-kpk-antasari-rekayasa-polisi-dan-jaksa/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/11/penangkapan-pimpinan-kpk-antasari-rekayasa-polisi-dan-jaksa/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 02:52:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Antasari Azhar]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa Penangkapan Antasari]]></category>
		<category><![CDATA[Williardi Wizar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=551</guid>
		<description><![CDATA[Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, merupakan rekayasa. Ini dilakukan agar Antasari meski tidak membunuh Nasrudin, namun dengan kesaksian palsu akhirnya divonis sebagai pembunuh di pengadilan dan dihukum.

&#8220;Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim dan Wadireskrim [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=551&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-554" title="williardi" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/williardi.jpg?w=300&#038;h=224" alt="williardi" width="300" height="224" />Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, merupakan rekayasa. Ini dilakukan agar Antasari meski tidak membunuh Nasrudin, namun dengan kesaksian palsu akhirnya divonis sebagai pembunuh di pengadilan dan dihukum.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim dan Wadireskrim Polda Metro Jaya serta kasat-kasat (Kepala Satuan, red) menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar,&#8221; katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-551"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Williardi menyatakan bahwa pimpinannya (Kapolri) yang memerintahkan itu.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Adakah pernyataan Williardi benar? Jika pun tidak bisa dipercaya, maka kesaksiannya bahwa Antasari sebagai pembunuh Nasrudin pun tidak bisa dipercaya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Polri menyatakan bahwa Williardi berkata bohong dengan mengandalkan “Lie Detector”. Padahal ketepatan “Lie Detector” di AS saja diragukan sehingga beberapa negara bagian menolaknya sebagai alat bukti di pengadilan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Lalu siapa yang membunuh Nasrudin sebenarnya?</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Adakah penangkapan pimpinan KPK, Antasari Azhar, dan juga Bibit serta Chandra, merupakan dendam Polri dan Kejaksaan yang para pejabatnya seperti Jaksa Urip, Mantan Kapolri Rusdiharjo, Mantan Kabareskrim Suyitno Landung, dan sebagainya ditangkap oleh KPK karena kasus korupsi/suap?</p>
<p style="text-align:justify;">Pada kasus Bibit-Chandra, saksi kunci Ary Muladi juga akhirnya mengaku tidak pernah bertemu dengan Bibit dan Chandra. Berlawanan dengan BAP semula.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p>Semoga Allah membantu kita mengungkap kebenaran.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Inilah Kesaksian Williardi yang Menghebohkan Itu!</strong></p>
<p style="text-align:justify;">FRANS AGUNG</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Selasa, 10 November 2009 | 21:14 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">JAKARTA, KOMPAS.com — Kesaksian Williardi Wizard sungguh berani dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ia menyadari, sebagai saksi mahkota, apa pun pernyataannya sangat memengaruhi nasib mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Hari Selasa (10/11) ini, ia memutuskan untuk mencabut semua pernyataannya di BAP karena itu semua dibuat atas dasar rekayasa penyidik polisi. &#8220;Saya nyatakan semua BAP tidak berlaku. Yang (akan) kami pakai adalah BAP tanggal 29 April 2009 dan 30 April 2009 dan yang (kami) katakan di sini,&#8221; kata Williardi mengawali kesaksiannya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Ia memutuskan mencabut keterangannya di BAP karena apa yang ia katakan telah dibuat oleh penyidik, dan ia tinggal tanda tangan. Alasan lain, pihak penyidik tidak memenuhi janjinya untuk tidak menahannya jika menurut pada penyidik.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Rekayasa itu bermula saat ia dijemput pada satu hari dari rumahnya ke kantor polisi pukul 00.30. Pada dini hari itu Williardi didatangi dan diperiksa Direktur Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya, Wakil Direktur Reserse, dan tiga orang kepala satuan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Menurut Williardi, para petinggi polri memintanya membuat BAP yang harus menjerat Antasari sebagai pelaku utama pembunuhan Nasrudin. &#8220;Waktu itu dikondisikan sasaran kita cuman Antasari. (Lalu BAP saya) disamakan dengan BAP Sigid (Haryo Wibisono), dibacakan kepada saya,&#8221; ujar Williardi tanpa wajah takut.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dalam kesaksian berikutnya, Williardi pun menyebut nama Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Adiatmoko. Menurut dia, Adiatmoko juga memintanya membuat BAP demi kepentingan menjebloskan Antasari.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">BAP yang dibuat Williardi pada tanggal 29-30 April ditolak penyidik karena Antasari tidak tersangkut. &#8220;Udah bikin apa saja yang terbaik untuk menjerat Pak Antasari. Dijamin besok pulang. Kami dijamin oleh pimpinan Polri tidak akan ditahan. Paling sanksi indisipliner,&#8221; kata Williardi mengulang perkataan Adiatmoko.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Karena jaminan itu, lanjut Williardi, ia bersedia menandatangani BAP yang sudah dibuat penyidik. Namun, yang terjadi keesokan harinya dalam berita televisi, Williardi diplot polisi sebagai salah satu pelaku pembunuhan Nasrudin.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Ia pun protes kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan yang turut memeriksanya. &#8220;Janji mana? Tolong diklarifikasi. Kami tidak sejahat itu,&#8221; ujar Williardi.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Protes Willardi ini menuai reaksi dari teman sejawatnya. Kembali ia dijemput Brigjen (Pol) Irawan Dahlan dan langsung dibawa ke kantor Adiatmoko.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Sambil minum kopi, ia ditanya apakah kenal dengan Edo, Jerry Hermawan Lo, Antasari Azhar, dan Sigid Haryo Wibisono. Ia juga ditanya apakah pernah menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Edo dari Sigid.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Williardi mengiyakan semua pertanyaan, tanpa tahu ia sedang disidik. Mendengar pengakuan Williardi, Adiatmoko meminta bawahannya untuk langsung menahan Williardi.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Lho kok cuma nyerahin uang ditahan?&#8221; ujar Williardi kepada Adiatmoko. Sejak saat itu sampai sekarang Williardi mendekam dalam tahanan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dalam sidang yang dipimpin oleh Herri Swantoro di PN Jakarta Selatan siang tadi, Williardi juga mengaku dicap sebagai pengkhianat oleh teman-teman sejawatnya ketika ia protes kenapa ia akhirnya jadi terlibat dalam kasus pembunuhan dan ditahan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Protes kerasnya itu malah ditanggapi dingin oleh penyidik. &#8220;Itu perintah pimpinan,&#8221; begitu jawaban yang dia dapat saat ia mengungkapkan kenapa ia ditahan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Penasaran siapa yang dimaksud dengan pimpinan, Tim Kuasa Hukum Antasari yang diketuai Juniver Girsang bertanya kepada Williardi siapa yang dimaksud pimpinan. &#8220;Kalau bicara pimpinan, pimpinan kami ya Kapolri,&#8221; jawab Williardi lantang.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Lebih jauh, rekayasa itu juga terjadi saat rekonstruksi. Dalam suatu pertemuan di kamar kerja Sigid, seolah-olah penyidik membuat adegan Antasari memberikan amplop coklat berisi foto Nasrudin kepada Williardi. Hal ini langsung dibantah oleh Williardi.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Itu tidak benar. Kami menerima amplop itu langsung dari saudara Sigid. Tanpa ada Pak Antasari,&#8221; tutur Williardi. Dari awal memberikan kesaksian, Williardi tidak gentar membeberkan pernyataan yang dianggapnya benar.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Tak ada wajah takut darinya sekalipun beberapa pejabat berbintang ia sebutkan. Terdengar pula ia beberapa kali bersumpah untuk meyakinkan majelis hakim.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Selain nama-nama di atas, ia juga menyebut petinggi Polri, seperti Niko Afinta, Tornagogo Sihombing, dan Daniel. Jaksa penuntut umum yang diketuai Cirus Sinaga meminta nama-nama yang disebut Williardi supaya dihadirkan dalam persidangan.</p>
<p style="text-align:justify;">Sent from Indosat BlackBerry powered by</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">ONE</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Editor: jimbon</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/10/21145289/inilah.kesaksian.williardi.yang.menghebohkan.itu">http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/10/21145289/inilah.kesaksian.williardi.yang.menghebohkan.itu</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Kesaksian Williardi Wizar:</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kasus Ini Diskenariokan Untuk Jerat Antasari</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Williardi mencabut sejumlah poin kesaksiannya dalam BAP.</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Selasa, 10 November 2009, 16:02 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">Pipiet Tri Noorastuti, Aries Setiawan</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">VIVAnews &#8211; Williardi Wizar mengungkap penyidikan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, diskenariokan untuk menjebak Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dikatakannya, penyidik telah menyiapkan skenario Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang harus ia tandatangani.  &#8220;Saya diperlihatkan BAP Sigit, dibacakan pada saya, kata penyidik kita samakan saja,&#8221; kata Williardi saat bersaksi atas terdakwa Antasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 November 2009.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Williardi mencabut sejumlah poin kesaksiannya dalam BAP itu. Ia merasa kesaksiannya dalam BAP yang dibuat di hadapan sejumlah petinggi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya penuh kebohongan. &#8220;Sudah silakan saja kamu buat yang bisa menjerat Antasari,&#8221; ujarnya menirukan kalimat penyidik saat pembuatan BAP.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Jam 12 malam saya diperiksa dengan didatangi Direktur Reserse Polda Metro Jaya, (penyidik mengatakan) menurut perintah atasan kau bikin saja yang kau peduli,&#8221; Williardi melanjutkan. &#8220;Jadi waktu itu (pembuatan BAP) saya dikondisikan. Direktur, Wakil Direktur, hadir di situ, menyebutkan bahwa sasaran kita hanya Antasari.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kesaksian Williardi membuat riuh persidangan. Bahkan Antasari langsung menangis mendengar kesaksian itu. &#8220;Tuhan tidak tidur, itu cara orang menzalimi saya. Kebenaran mulai terungkap. Allahuakbar,&#8221; kata Antasari. &#8220;Enam bulan ditahan saya tidak masalah, saya hanya terkejut, kok seperti itu, saat memeriksa WW (Williardi) menyebut targetnya Antasari.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kasus pembunuhan ini menyeret sejumlah nama pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar, serta dua pengusaha papan atas yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.</p>
<p style="text-align:justify;">• VIVAnews</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/104332-antasari_diskenariokan_jadi_otak_pembunuhan">http://nasional.vivanews.com/news/read/104332-antasari_diskenariokan_jadi_otak_pembunuhan</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Polri dan Jaksa Lawan Kesaksian Williardi</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>JPU akan menghadirkan para penyidik yang menangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Rabu, 11 November 2009, 07:17 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">Elin Yunita Kristanti, Aries Setiawan</p>
<p style="text-align:justify;">Sidang Pembunuhan Nasrudin : Wiliardi Wizard (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">VIVAnews &#8211; Kesaksian mengejutkan datang dari Williardi Wizar di sidang kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Antasari Azhar.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Wiliardi mengatakan penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen diskenariokan untuk menjebak Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan. Dia mengaku diminta membuat BAP yang menyudutkan Antasari, dengan iming-iming akan dibebaskan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Wiliardi memutuskan untuk buka-bukaan dan mencabut kesaksiannya dalam BAP &#8216;rekayasa&#8217;. Sebab, janji akan dibebaskan tak kunjung dipenuhi.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/104463-polri_dan_jaksa_lawan_kesaksian_williardi">http://nasional.vivanews.com/news/read/104463-polri_dan_jaksa_lawan_kesaksian_williardi</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Williardi: Kalau Saya Bohong, Saya dan Anak Saya Mati!</strong></p>
<p style="text-align:justify;">FRANS AGUNG</p>
<p style="text-align:justify;">Selasa, 10 November 2009 | 14:10 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar diminta tolong oleh pengusaha media Sigid Haryo Wibisono untuk mencari seorang informan untuk mengikuti orang yang diduga sebagai Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Narsrudin Zulkarnaen. &#8220;Adakah informan yang dapat mengikuti 24 jam. Kerja tim lamban kerjanya,&#8221; kata Williardi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nasrudin, Selasa (10/11) di PN Jakarta Selatan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro, Antasari didakwa menganjurkan pembunuhan berencana. Seperti sudah diketahui, Antasari melaporkan bahwa ia diteror oleh orang yang diduga bernama Nasrudin. Lalu, polisi membentuk tim penyelidik untuk menanggapi laporan Antasari yang dipimpin oleh Kombes Chaerul Anwar.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Menurut Williardi, Sigid yang kenal dengan Antasari menyampaikan kepada Williardi kalau kerja tim Chaerul lamban. &#8220;Ini ada tugas negara (untuk mengikuti orang),&#8221; ucap Williardi mengulang kata Sigid.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Namun anehnya, sebagaimana juga dipertanyakan oleh Herri, ternyata Williardi tidak menyelidik lebih lanjut terhadap orang yang meneror Antasari. Ia pun tidak tahu kalau amplop yang ia terima dari Sigid ternyata foto Nasrudin. Khusus soal amplop ini, Williardi menerima amplop itu tanpa ada Antasari. Dengan demikian, kesaksiannya bertentangan dengan kesaksian Sigid yang mengatakan bahwa amplop diserahkan oleh Antasari.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Selain itu, Williardi pun juga tidak menanyakan soal tim Chaerul. Jadi, kapan dikatahui kalau orang itu adalah Nasrudin? &#8220;Tahunya setelah kami ditangkap,&#8221; ucap Williardi.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kemudian, ia melanjutkan bahwa Williardi ternyata tetap keukeuh tidak tahu orang yang akan menjadi target sekalipun ia sudah mendapatkan informan dan mendapatkan uang Rp 500 juta dari Sigid sebagai biaya operasional.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Untuk mendapatkan informan sebagaimana permintaan Sigid, Williardi minta bantuan Jerry Hermawan Lo, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Selanjutnya, Jerry mempertemukan Williardi dengan Edo sebagai orang yang siap menjadi informan. &#8220;Uang itu kami berikan pada Edo semuanya,&#8221; tutur Williardi.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Saat Herri mempertanyakan mengenai kelogisan cerita, Williardi setengah berteriak, &#8220;Demi Allah, kalau saya bohong, saya mati bersama anak-anak saya,&#8221; tukasnya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dalam kasus ini, Williardi Wizar, Antasari Azhar, dan Sigid Haryo Wibisono didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Mereka diancam hukuman mati.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">ONE</p>
<p style="text-align:justify;">Editor: Edj</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/11/10/14100013/williardi.kalau.saya.bohong.saya.dan.anak.saya.mati">http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/11/10/14100013/williardi.kalau.saya.bohong.saya.dan.anak.saya.mati</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Williardi Wizard: Kasus Antasari Rekayasa</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Selasa, 10 November 2009 15:38 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Jakarta, (tvOne)</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, merupakan rekayasa.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim dan Wadireskrim Polda Metro Jaya serta kasat-kasat (Kepala Satuan, red) menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar,&#8221; katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kombes Pol Williardi Wizar sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo dan lima eksekutor lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dengan suara bergetar menahan emosi, Wiliardi menyatakan dirinya seusai didatangi Direskrim Polda Metro Jaya lalu dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sigit Haryo Wibisono. &#8220;Direskrim menyatakan samakan saja BAP-nya (Wiliardi Wizard) dengan Sigit Haryo Wibisono,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kemudian, kata dia, BAP dirinya itu ditayangkan di stasiun televisi swasta hingga dirinya mempertanyakan kepada Direskrim Polda Metro Jaya melalui pesan singkat (SMS) yang memprotes isi BAP tersebut. &#8220;Karena saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Direskrim,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Ini perintah atasan,&#8221; katanya dalam persidangan yang dipimpin hakim Herry Swantoro.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Allahu Akbar</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Antasari Azhar ketika mendengar keterangan saksi Wiliardi Wizard itu, badannya lemas yang bersamaan dengan diskors-nya persidangan oleh majelis hakim, sembari menyatakan kalimat &#8220;Allahu Akbar&#8221;.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Antasari Azhar terkulai lemas sembari berlinang air mata di kursi setelah sebelumnya dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, menyatakan, dirinya kaget dengan keterangan saksi yang dianggap pertama kalinya di sejarah dunia peradilan tanah air. &#8220;Pernyataan saksi menyatakan bahwa seorang terdakwa dapat diskenariokan dan sasarannya adalah Antasari Azhar,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Juniver Girsang menyatakan Antasari Azhar sangat kecewa dan meminta keadilan kepada pemerintah. &#8220;Orang tidak bersalah tapi diskenariokan. Ini fenomenal padahal Antasari Azhar sudah banyak melaksanakan tugas,&#8221; katanya. (Ant)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.tvone.co.id/berita/view/27283/2009/11/10/williardi_wizard_kasus_antasari_rekayasa">http://www.tvone.co.id/berita/view/27283/2009/11/10/williardi_wizard_kasus_antasari_rekayasa</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Williardi: Atasan Saya Ya Kapolri!</strong></p>
<p style="text-align:justify;">KOMPAS.com/ KRISTIANTO PURNOMO</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Selasa, 10 November 2009 | 16:32 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">JAKARTA, KOMPAS.com — Di dalam persidangan, saksi Williardi Wizard &#8220;bernyanyi&#8221; kalau rekannya di kepolisian merekayasa penyidikan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang berujung pada penahanan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Nama petinggi Polri pun disebutnya. Pada suatu hari, Williardi berkisah dalam sidang PN Jaksel, Selasa (10/11), ia dijemput di rumahnya pukul 00.30 oleh Brigjen (Pol) Irawan Dahlan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kemudian di kantor polisi para penyidik meminta dia membuat berita acara sesuai dengan kehendaknya. &#8220;Udah bikin apa saja yang terbaik untuk menjerat Pak Antasari. Dijamin besok pulang. Kami dijamin oleh pimpinan Polri tidak akan ditahan, paling sangsi indisipliner,&#8221; kata Williardi mengulang perkataan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (waktu itu) Irjen Adiatmoko.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Karena jaminan itu, apalagi langsung dari pimpinan Polri, lanjut Williardi, ia bersedia menandatangani BAP yang sudah dibuat penyidik. Namun, yang terjadi keesokan harinya dalam berita televisi Williardi diplot polisi sebagai salah satu pelaku pembunuhan Nasrudin.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Janji mana? Tolong diklarifikasi. Kami tidak sejahat itu,&#8221; kata Williardi dalam pesan singkat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Selanjutnya, penasihat hukum Antasari bertanya, &#8220;Siapa pimpinan Anda?&#8221; &#8220;Pimpinan saya ya Kapolri,&#8221; kata Williardi.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Setelah protes tersebut, Williardi mengaku ia langsung ditahan. Ia tidak peduli dikatakan penghianat oleh sejawatnya. &#8220;Kami memberanikan diri, kami dibilang penghianat, tidak peduli,&#8221; kata Williardi dalam persidangan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Williardi bersama Antasari Azhar dan Sigid Haryo Wibisono didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Mereka diancam hukuman mati atas dakwaan itu.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/10/16325123/williardi.atasan.saya.ya.kapolri">http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/10/16325123/williardi.atasan.saya.ya.kapolri</a></p>
<p>Pembunuhan Nasrudin<br />
Ditanya Perlukah Kapolri Hadiri Sidang, Marzuki Akui Tak Tahu Hukum</p>
<p>Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009) kemarin, Williardi yang menjadi terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen menyatakan polisi mengkondisikan penahanan Antasari dengan mengubah BAP-nya.</p>
<p>Lalu siapa yang memerintahnya untuk mengubah BAP? ”Oleh karena yang ngomong bintang dua, ya Kapolri-lah. Pimpinan saya, ya Kapolri-lah,&#8221; kata Wiliardi.<br />
<a href="http://www.detiknews.com/read/2009/11/11/114321/1239568/10/ditanya-perlukah-kapolri-hadiri-sidang-marzuki-akui-tak-tahu-hukum">http://www.detiknews.com/read/2009/11/11/114321/1239568/10/ditanya-perlukah-kapolri-hadiri-sidang-marzuki-akui-tak-tahu-hukum</a></p>
<p style="text-align:justify;">Lie Detector yang cuma memeriksa orang bohong dengan asumsi keringat lebih banyak dan detak jantung lebih cepat ternyata tidak akurat.</p>
<p style="text-align:justify;">Pembohong profesional bisa berbohong namun dianggap jujur oleh Lie Detector. Sementara orang yang bicara jujur tapi jika grogi, maka dia dianggap bohong.</p>
<p><a href="http://www.usatoday.com/news/nation/2002-09-09-lie_x.htm">http://www.usatoday.com/news/nation/2002-09-09-lie_x.htm</a></p>
<p><strong>Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Bebaskan Antasari Azhar (KPK is Back)</strong></p>
<p><a href="http://www.facebook.com/home.php?ref=home#/group.php?gid=174521556522">http://www.facebook.com/home.php?ref=home#/group.php?gid=174521556522</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/551/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/551/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/551/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/551/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/551/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/551/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/551/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/551/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/551/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/551/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=551&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/11/penangkapan-pimpinan-kpk-antasari-rekayasa-polisi-dan-jaksa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/williardi.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">williardi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Puisi Negeri Para Bedebah dan Republik Mimpi Buruk</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/09/puisi-negeri-para-bedebah-dan-republik-mimpi-buruk/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/09/puisi-negeri-para-bedebah-dan-republik-mimpi-buruk/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 08:19:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kekayaan Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=547</guid>
		<description><![CDATA[Puisi-puisi tentang Indonesia dan pemerintahannya.
Mari kita berdoa dan berusaha agar Allah memberi kita pemimpin yang adil dan amanah yang hidup sederhana agar rakyatnya bisa makmur sejahtera.
Negeri Para Bedebah
Adhie Massardi
Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala
Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=547&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Puisi-puisi tentang Indonesia dan pemerintahannya.</p>
<p>Mari kita berdoa dan berusaha agar Allah memberi kita pemimpin yang adil dan amanah yang hidup sederhana agar rakyatnya bisa makmur sejahtera.</p>
<p><strong>Negeri Para Bedebah</strong></p>
<p>Adhie Massardi</p>
<p>Ada satu negeri yang dihuni para bedebah</p>
<p>Lautnya pernah dibelah tongkat Musa</p>
<p><span id="more-547"></span>Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah</p>
<p>Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala</p>
<p>Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?</p>
<p>Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah</p>
<p>Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah</p>
<p>Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah</p>
<p>Di negeri para bedebah</p>
<p>Orang baik dan bersih dianggap salah</p>
<p>Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan</p>
<p>Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah</p>
<p>Karena hanya penguasa yang boleh marah</p>
<p>Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah</p>
<p>Maka bila negerimu dikuasai para bedebah</p>
<p>Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah</p>
<p>Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum</p>
<p>Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya</p>
<p>Maka bila negerimu dikuasai para bedebah</p>
<p>Usirlah mereka dengan revolusi</p>
<p>Bila tak mampu dengan revolusi,</p>
<p>Dengan demonstrasi</p>
<p>Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi</p>
<p>Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan</p>
<p><a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/11/02/83361/KRISIS-KPK-Negeri-Para-Bedebah">http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/11/02/83361/KRISIS-KPK-Negeri-Para-Bedebah</a></p>
<p><strong>&#8216;Republik Mimpi Buruk&#8217; </strong></p>
<p>Effendi Gazali</p>
<p>Wahai anak-anak di Republik Mimpi Buruk</p>
<p>Malam ini nikmatilah mimpi sebagai Kapolri</p>
<p>Karena Kapolri bisa mengelabui Komisi III</p>
<p>Komisi III ramai-ramai menguji Kapolri</p>
<p>Tapi disandera dengan cium pipi kanan cium pipi kiri</p>
<p>Ini membuat penonton menjadi geli</p>
<p>Wahai anak-anak Republik Mimpi Buruk</p>
<p>Jangan mimpi jadi Superman, tapi mimpilah jadi &#8216;Super-Anggodo&#8217;</p>
<p>Karena Superman tidak bisa mengatur polisi</p>
<p>Tapi &#8216;Super-Anggodo&#8217; bisa mengatur polisi dan Kejaksaan  RI.</p>
<p>&#8216;Super-Anggodo juga didukung oleh orang nomor satu di negeri ini</p>
<p>Lucunya Presiden kita tidak sakit hati karena tidak lapor ke polisi</p>
<p>Karena katanya belum ada bukti</p>
<p>Wahai anak-anak Republik Mimpi Buruk</p>
<p>Kita hanya ingin menyelamatkan KPK, Kejaksaan dan Polri</p>
<p>Tidak ingin kita melenyapkan mereka semua</p>
<p>Negeri ini masih butuh mereka</p>
<p>Tapi harus dibersihkan dari orang-orang kotor.</p>
<p><a href="http://www.detiknews.com/read/2009/11/08/093226/1237334/10/effendi-ghazali-bacakan-republik-mimpi-buruk">http://www.detiknews.com/read/2009/11/08/093226/1237334/10/effendi-ghazali-bacakan-republik-mimpi-buruk</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/547/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/547/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/547/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/547/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/547/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/547/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/547/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/547/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/547/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/547/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=547&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/09/puisi-negeri-para-bedebah-dan-republik-mimpi-buruk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gaji Raksasa Pejabat Pemerintah dan Swasta vs Kemiskinan Rakyat</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/05/gaji-raksasa-pejabat-pemerintah-dan-swasta-vs-kemiskinan-rakyat/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/05/gaji-raksasa-pejabat-pemerintah-dan-swasta-vs-kemiskinan-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Nov 2009 01:32:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemborosan]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji Besar]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji Raksasa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=540</guid>
		<description><![CDATA[“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke dalam kubur&#8230; niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim” [At Takaatsur]
Saat ini di berbagai belahan dunia para pejabat dan eksekutif swasta berlomba-lomba mendapatkan gaji raksasa yang amat besar. Mereka begitu tamak dan tidak pernah merasa puas akan gajinya yang besar dan tidak peduli jika bawahan atau rakyatnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=540&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong><img class="alignleft size-full wp-image-543" title="GAJI RAKSASA" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/gajiraksasa.png?w=321&#038;h=275" alt="GAJI RAKSASA" width="321" height="275" />“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke dalam kubur&#8230; niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim” [At Takaatsur]</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Saat ini di berbagai belahan dunia para pejabat dan eksekutif swasta berlomba-lomba mendapatkan gaji raksasa yang amat besar. Mereka begitu tamak dan tidak pernah merasa puas akan gajinya yang besar dan tidak peduli jika bawahan atau rakyatnya justru hidup kekurangan atau mati kelaparan.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai contoh, setahun sebelum bangkrut, ENRON membayar 140 managernya sebesar US$ 680 juta (Rp 6,8 trilyun) atau masing-masing sebesar Rp 48 milyar. CEO (pimpinan) Enron, Lay, menerima US$ 67 juta (Rp 670 milyar). Sementara karyawan bawahan hanya menerima bayaran SAHAM sebesar US$ 401.000/orang yang hanya boleh dijual jika mereka berumur 50 tahun. Akibatnya ketika ENRON bangkrut dan nilai sahamnya tidak ada artinya lagi, mereka tidak dapat apa-apa!</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-540"></span>Selama lima tahun terakhir, 5 institusi besar di Wall Street mengeluarkan dana sebesar US$ 3,1 miliar hanya untuk membayar gaji para eksekutif papan atasnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kelima perusahaan tersebut antara lain : Merrill Lynch, Goldman Sachs, Morgan Stanley, Lehman Brothers Holdings Inc. dan Bear Stearns. Masalahnya, gaji tinggi itu terus berlanjut hingga saat ini. Padahal, sebagian besar institusi keuangan sedang megap-megap karena terlibas krisis. Komponen pendapatan para eksekutif itu antara lain gaji, bonus, saham, dan opsi saham.</p>
<p style="text-align:justify;">Malahan, pada 2007, gaji CEO di kelima perusahaan itu lebih tinggi dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, menjadi US$ 253 juta. Merrill Lynch &amp; Co,, yang dulu merupakan broker terbesar AS, membayar gaji CEO paling tinggi di antara yang lainnya. Gaji mantan CEO-nya, Stanley O&#8221;Neal, sejak 2003 hingga 2007 mencapai US$ 172 juta. Kemudian, Merrill membayar CEO pengganti O&#8221;Neal, John Thain, sebesar US$ 86 juta setelah sebulan bekerja tahun lalu.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain itu, CEO Bear Stern James &#8220;Jimmy&#8221; Cayne mengumpulkan US$ 161 juta sampai sebelum perusahaannya mengalami kebangkrutan pada Juni 2008. Adapun CEO Goldman Sachs Group Inc. menerima US$ 161 juta dari 2003 sampai 2006. Lehman Brothers mengalami kebangkrutan. Sementara Merrill Lynch mengalami kerugian sebesar US$ 15,31 milyar dan Citigroup sebesar US$ 8,29 milyar.</p>
<p>Perusahaan-perusahaan AS yang merupakan perusahaan kelas dunia tersebut memberi eksekutifnya gaji raksasa meski akhirnya mengakibatkan perusahaan tersebut bangkrut/merugi hingga ada yang diberi bantuan oleh pemerintah AS misalnya Citi group sebesar US$ 20 milyar (Rp 200 trilyun).</p>
<p style="text-align:justify;">Perusahaan-perusahaan tersebut bisa memberi gaji raksasa bagi para eksekutifnya bukan karena untung (meski pembukuan terakhir mereka menyatakan untung dengan membukukan “Proyeksi” pendapatan yang “AKAN” diterima sebagai penerimaan). Tapi memakai uang rakyat yang mereka dapat dari uang masyarakat yang menjadi nasabahnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai contoh, satu Bank di Indonesia bisa menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 200 trilyun. Nah dengan uang tersebut, mereka bisa menggaji eksekutif mereka dengan gaji raksasa hingga akhirnya ketika kesulitan membayar uang rakyat yang sudah mereka habiskan dalam bentuk gaji, bonus, dan deviden, mereka bisa mendapat bantuan pemerintah sebesar trilyunan rupiah. Sebagai contoh, pada kasus Krisis Moneter 1998, pemerintah mengucurkan sampai Rp 600 trilyun dalam bentuk KLBI/BLBI. Itu jumlahnya melampaui APBN negara kita saat itu yang cuma Rp 178,1 trilyun!</p>
<p style="text-align:justify;">Meski Perbankan banyak merugi dan mendapat kucuran uang rakyat sampai ratusan trilyun dan belum kembali, tapi Bank-bank tersebut tidak kapok untuk kembali berlomba-lomba memberi gaji raksasa kepada para eksekutifnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai contoh, gaji bos-bos PT Bank Mandiri Tbk ternyata jauh lebih besar bila dibandingkan dengan gaji kotor presiden yang sekitar Rp 150 juta per bulan atau 1,8 miliar per tahun.</p>
<p style="text-align:justify;">Tak tanggung-tanggung, seorang direktur bank Badan Usaha Milik Negara bisa mengantongi Rp 6,6 miliar per tahun, atau hampir empat kali lipat gaji presiden.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam laporan keuangan Bank Mandiri 2008, gaji, tunjangan, dan bonus yang diberikan kepada 12 direksi mencapai Rp 79,35 miliar. Angka ini terdiri dari Rp 26,84 miliar gaji pokok, Rp 16,28 miliar tunjangan, dan Rp 36,23 miliar bonus.</p>
<p style="text-align:justify;">Alasan Bank Mandiri memberi gaji raksasa karena Eksekutif Bank Swasta seperti BCA, Danamon, dsb gaji bulanannya sampai Rp 250 juta lebih per bulan!</p>
<p style="text-align:justify;">Padahal tahun 1998 lalu Bank-bank tersebut menerima kucuran ratusan trilyun rupiah dari uang rakyat yang hingga kini belum kembali!</p>
<p style="text-align:justify;">Gaji raksasa tidak akan membuat orang tamak jadi profesional dan jujur. Buktinya banyak Gubernur BI yang gajinya sangat besar akhirnya masuk penjara karena korupsi!</p>
<p style="text-align:justify;">Pejabat pemerintah pun melihat para Bankir mendapat gaji raksaja jadi iri. Mereka pun ingin naik gaji. Gaji sebesar Rp 150 juta/bulan masih mereka anggap kurang hingga ingin naik gaji lagi. Padahal masih banyak rakyat Indonesia yang kelaparan. Ada banyak buruh cuci atau tukang ojek yang hanya mendapat Rp 300 ribu/bulan atau kurang. 92 rakyat Papua di Yahukimo mati kelaparan pada periode Januari-September 2009.</p>
<p style="text-align:justify;">Setiap kenaikan Rp 1 juta/bulan gaji seorang pejabat, sebenarnya sudah cukup untuk menyelamatkan 10 rakyat Indonesia dari bahaya mati kelaparan! Jika uang yang ada hanya dipakai untuk memperbesar gaji para pejabat yang sudah begitu besar dan membuat iri sebagian besar rakyat Indonesia, tinggal berapa rupiah yang tersisa untuk memakmurkan rakyat?</p>
<p style="text-align:justify;">Rakyat Indonesia itu bukan cuma Presiden, menteri, dan PNS yang gajinya selalu naik menyesuaikan diri dengan kenaikan harga barang.</p>
<p style="text-align:justify;">80% lebih rakyat Indonesia (termasuk saya) dari tahun 2004 juga tidak naik, padahal Presiden, menteri, dan DPR selalu menaikan harga2 barang seperti tarif listrik, tol, lpg, bbm, dsb. Padahal gaji rata-rata rakyat Indonesia tidak ada /100 gaji presiden.</p>
<p style="text-align:justify;">Harusnya makmurkan dulu rakyat, baru memikirkan pribadi dan kroninya.</p>
<p style="text-align:justify;">Contohlah Arab Saudi yang tidak pernah menaikkan harga barang. Dari tahun 1983 hingga sekarang harga satu minuman kaleng tetap 1 real. Begitu pula barang2 lainnya seperti korma, sajadah, dsb. Jadi tanpa perlu menaikan gaji pun rakyat tetap makmur.</p>
<p style="text-align:justify;">Lihat, tahun 1975 1 US$ masih Rp 415. Lah sekarang rupiah turun jadi Rp 9500/1 US$. 1 Yen dulu cuma Rp 1,5 rupiah. Sekarang sekitar Rp 114. Ini artinya nilai rupiah terus turun dibanding harga barang dan mata uang lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Harusnya pemerintah berusaha keras agar nilai rupiah tetap stabil.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebaiknya gaji presiden tetap. Gaji dinaikkan jika memang ada kenaikan pangkat misalnya dari Wapres jadi Presiden.</p>
<p style="text-align:justify;">Untuk para pejabat sebaiknya gajinya tidak melebihi dari 200 gram emas atau saat ini sekitar 60 juta/bulan. Dengan gaji itu sudah cukup untuk hidup mewah dan membeli rumah atau mobil setiap tahun. Begitu pula para pejabat yang mengelola uang masyarakat seperti Bank, Asuransi, Sekuritas, dan juga kekayaan alam seperti perusahaan migas, emas, tembaga, dsb.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika gaji mereka raksasa atau luar biasa besarnya, maka bagian untuk rakyat miskin semakin berkurang. Ironis bukan jika ada Presiden bergaji Rp 150 juta/bulan sementara 92 rakyatnya mati kelaparan di Yahukimo Papua?</p>
<p style="text-align:justify;">http://infoindonesia.wordpress.com</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Rencana Kenaikan Gaji Pejabat<br />
Gaji SBY Dibandingkan Gaji PM Lee dan Arroyo<br />
Gaji SBY sepersepuluh gaji PM Lee. Namun, gaji SBY sepuluh kali lipat dari gaji Aroyyo.</strong><br />
Kamis, 29 Oktober 2009, 07:09 WIB<br />
Heri Susanto</p>
<p style="text-align:justify;">VIVAnews &#8211; Polemik soal rencana pemerintah menaikkan gaji pejabat negara tahun depan masih menuai kontroversi. Sebagian pendapat tidak setuju, namun sebagian pendapat setuju apalagi jika dibandingkan dengan gaji direktur bank-bank BUMN.</p>
<p style="text-align:justify;">Seperti disampaikan oleh Ketua Panitia Anggaran DPR, Harry Azhar Azis kepada VIVANews, gaji yang diterima oleh Presiden SBY setiap bulan rata-rata sebesar Rp 150 juta. &#8220;Namun, itu belum termasuk dana operasional yang berjumlah miliaran per tahun,&#8221; katanya di Jakarta, 27 Oktober 2009.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana jika gaji presiden RI dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga. Misalnya jika dibandingkan dengan Singapura, negara dengan penghasilan penduduk tertinggi di Asia Tenggara atau dibandingkan dengan Phillipina, negara miskin yang menghadapi korupsi dan carut marut masalah tak jauh beda dengan Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Singapura dikenal sebagai salah satu negara yang memberikan gaji tertinggi pada pemimpin negaranya. Perdana Menteri Lee Hsien Loong menerima gaji sekitar Sin$ 3,04 juta pada tahun ini. Itu sekitar Rp 20 miliar selama setahun atau Rp 1,7 miliar per bulan.</p>
<p style="text-align:justify;">Pemerintah Singapura beralasan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pejabat atau pegawai pemerintah memang harus mendapatkan gaji yang menarik. Gaji seorang menteri di Singapura sebesar Sin$ 1,9 juta. Itu setara dengan Rp 13 miliar selama setahun atau Rp 1,1 miliar per bulan.</p>
<p style="text-align:justify;">Partai Gerakan Rakyat yang mendominasi parlemen Singapura juga mendukung gaji tinggi pejabat dan pegawai negeri Singapura untuk menarik karyawan terbaik, sekaligus mencegah terjadinya korupsi.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun demikian, gaji yang diterima PM Lee pada 2009 sesungguhnya sudah diturunkan dibandingkan yang diterima 2008. Seperti dikutib Bloomberg, pada 28 November 2008, PM Lee pernah mengungkapkan bahwa gaji PM Singapura pada 2009 diturunkan 19 persen menyusul krisis finansial global menjadi Sin$ 3,04 juta pada 2009.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan gaji sebesar Rp 1,7 miliar per bulan yang diterima Lee, gaji SBY cuma sepersepuluhnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana jika dibandingkan dengan gaji yang diterima oleh Presiden Philipina, Gloria Macapagal Arroyo?</p>
<p style="text-align:justify;">Ternyata, gaji presiden Indonesia jauh lebih tinggi. Seperti dilaporkan oleh AFP dan Philstar.com salah satu media terbitan Philipina, pada September 2009 lalu, gaji Arroyo per bulannya sekitar 69,9 ribu Peso. Itu hanya sebesar Rp 14 juta rupiah per bulan, angka yang sangat mengejutkan bagi seorang presiden.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua media itu memang tidak menjelaskan apakah gaji yang diterima oleh Arroyo ini hanya gaji pokok atau sudah termasuk berbagai jenis tunjangan seperti diterima oleh SBY.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika angka itu dipakai sebagai acuan, gaji SBY tentunya sepuluh kali lipat lebih besar dibandingkan gaji yang diterima Arroyo.</p>
<p style="text-align:justify;">heri.susanto@vivanews.com</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Rencana Kenaikan Gaji Pejabat Negara<br />
Gaji Bos Bank Mandiri 3-4 Kali Gaji Presiden<br />
Seorang direktur Bank Mandiri bisa mengantongi Rp 6,6 miliar pada tahun 2008.</strong><br />
Rabu, 28 Oktober 2009, 11:09 WIB<br />
Hadi Suprapto</p>
<p style="text-align:justify;">VIVAnews &#8211; Gaji bos-bos PT Bank Mandiri Tbk ternyata jauh lebih besar bila dibandingkan dengan gaji kotor presiden yang sekitar Rp 150 juta per bulan atau 1,8 miliar per tahun.</p>
<p style="text-align:justify;">Tak tanggung-tanggung, seorang direktur bank Badan Usaha Milik Negara bisa mengantongi Rp 6,6 miliar per tahun, atau hampir empat kali lipat gaji presiden.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam laporan keuangan Bank Mandiri 2008, gaji, tunjangan, dan bonus yang diberikan kepada 12 direksi mencapai Rp 79,35 miliar. Angka ini terdiri dari Rp 26,84 miliar gaji pokok, Rp 16,28 miliar tunjangan, dan Rp 36,23 miliar bonus.</p>
<p style="text-align:justify;">Bila besaran gaji dan tunjangan 12 direksi dianggap rata, maka seorang direktur Mandiri pada 2008 bisa mengantongi Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar dalam setahun. Ini belum termasuk bonus tahunan sebesar Rp 36,23 miliar yang dibagikan kepada 12 direksi, atau Rp 3 miliar untuk seorang direksi.</p>
<p style="text-align:justify;">Gaji ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan gaji Presiden Republik Indonesia. Presiden seharusnya memiliki gaji lebih tinggi bila dibandingkan dengan gaji pejabat profesional BUMN.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggota Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan, take home pay atau total pendapatan yang dibawa pulang seorang Presiden saat ini sekitar Rp 150-an juta. &#8220;Itu sudah termasuk tunjangan-tunjangan,&#8221; katanya, beberapa waktu lalu. Tetapi, Presiden juga memiliki dana operasional yang berjumlah miliaran rupiah per tahun.</p>
<p style="text-align:justify;">Sedangkan untuk menteri, gaji pokoknya memang sekitar Rp 18 juta. Namun, ditambah dengan berbagai jenis tunjangan, mereka bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp 50-60 juta per bulan. &#8220;Itu belum termasuk dana operasional per bulan Rp 150 juta.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">hadi.suprapto@vivanews.com<br />
• VIVAnews<br />
<a href="http://bisnis.vivanews.com/news/read/100578-gaji_bos_bank_mandiri_3_4_kali_gaji_presiden">http://bisnis.vivanews.com/news/read/100578-gaji_bos_bank_mandiri_3_4_kali_gaji_presiden</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Meski Krisis, Bank Tetap Bagikan Bonus</strong><br />
IGN Sawabi</p>
<p style="text-align:justify;">Selasa, 5 Mei 2009 | 08:34 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati ancaman krisis finansial global semakin terasa, bank-bank tak ragu membagi bonus bagi karyawan, tantiem bagi direksi dan komisaris, serta dividen bagi pemegang saham. Alasannya, pembagian duit ini berdasarkan kinerja bank selama 2008 yang masih bagus.</p>
<p style="text-align:justify;">Pada Senin (4/5) Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Mandiri Tbk memutuskan membagi dividen sebesar 35 persen dari laba bersih 2008. Ini setara dengan Rp 1,85 triliun atau Rp 88,55 per saham.</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun sisa laba sebesar Rp 3,46 triliun dialokasi menjadi modal ditahan untuk mengantisipasi imbas krisis ekonomi tahun ini. &#8220;Kami mesti mematuhi kewajiban penyediaan modal minimum sesuai ketentuan Bank Indonesia,&#8221; ujar Agus Martowardojo, Direktur Utama Bank Mandiri, Senin.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagi komisaris dan direksi, Bank Mandiri memberikan tantiem sebesar 1,16 persen dari laba bersih 2008. Itu berarti, sebanyak 17 direksi dan komisaris Bank Mandiri menerima bonus dengan nilai total Rp 61,3 miliar.</p>
<p style="text-align:justify;">Pembagiannya, 22 persen atau sekitar Rp 13,49 miliar untuk komisaris dan 78 persen atau Rp 47,81 miliar untuk direksi. &#8220;Besarannya akan ditentukan dalam rapat dewan komisaris sesuai dengan prestasi dan kontribusi kerja,&#8221; imbuh Agus.</p>
<p style="text-align:justify;">Bukan itu saja, para direksi dan komisaris Bank Mandiri juga akan menerima kenaikan gaji sebesar 11,06 persen atau sekitar Rp 16 juta per orang terhitung mulai Januari 2009.</p>
<p style="text-align:justify;">Kinerja masih baik</p>
<p style="text-align:justify;">Wakil Direktur Bank Mandiri Wayan A Mertayasa menyatakan, pemberian bonus dan kenaikan gaji tersebut wajar karena kinerja Bank Mandiri selama 2008 cemerlang. &#8220;Kondisi perbankan global dan nasional memburuk, tetapi kami mencatat kinerja terbaik. Jadi, ini perlu diapresiasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Bank-bank lain sepertinya akan mengikuti jejak Mandiri. PT Danamon Indonesia Tbk telah membagi bonus karyawan pada Maret.</p>
<p style="text-align:justify;">PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga akan membagikan bonus untuk karyawan awal bulan ini. &#8220;Besarnya rata-rata 3,5 bulan gaji,&#8221; ujar Jahja Setiaatmaja, Wakil Direktur BCA. Sementara itu, pembagian dividen dan tantiem akan diputuskan lewat RUPS pada pertengahan bulan ini.</p>
<p style="text-align:justify;">PT Bank BNI Tbk dan  PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Tbk mengaku juga telah membagikan bonus untuk karyawan. Namun, seperti BCA, pembagian tantiem dan dividen baru akan ditentukan dalam RUPS. &#8220;Dividen dan bonus bagi direksi dan komisaris akan diputuskan dalam RUPS 27 Mei nanti,&#8221; kata Bien Subiantoro, Direktur Treasury dan Internasional BNI. (Ruisa Khoiriyah/Kontan)<br />
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/05/05/08340649/meski.krisis.bank.tetap.bagikan.bonus</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Rencana Kenaikan Gaji Pejabat<br />
Gaji Pokok Menteri Rp 18 Juta, Tetapi &#8230;<br />
Setiap menteri menerima mobil dinas baru, dana taktis Rp 150 juta, pensiun, rumah dinas.</strong><br />
Selasa, 27 Oktober 2009, 15:07 WIB<br />
Heri Susanto</p>
<p style="text-align:justify;">VIVAnews &#8211; Rencana kenaikan gaji pejabat negara menuai polemik berkepanjangan. Apalagi, pemerintah sudah mengalokasikan dana di APBN 2010 untuk menampung rencana kenaikan gaji pejabat negara tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggota Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Azis mengungkapkan pemerintah memang pernah membahas bersama Panitia Anggaran DPR terkait rencana remunerasi gaji pejabat negara. &#8220;Itu sudah dialokasikan di anggaran 2010.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">Dia mengakui gaji pokok pejabat negara, seperti Menteri saat ini memang sekitar Rp 18 juta. Tetapi, jika ditambah dengan berbagai tunjangan yang diperoleh, take home pay mereka bisa Rp 50-60 juta per bulan. &#8220;Itu belum termasuk dana operasional menteri per bulan yang besarnya mencapai Rp 150 juta.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">Sekretaris Jenderal Forum untuk Transparansi Anggaran Indonesia (FITRA), Yuna Farhan mengingatkan sesungguhnya para menteri bukan hanya menerima gaji pokok, tetapi mereka telah menerima berbagai fasilitas yang ditanggung negara.</p>
<p style="text-align:justify;">Seluruh fasilitas adalah mobil dinas baru seharga 350 juta, dana taktis operasional 150 juta per orang, rumah dinas beserta operasionalnya, dana pensiun, dan fasilitas VVIP. &#8220;Itu sudah lebih dari cukup bagi para menteri,&#8221; kata Yuna dalam siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, 26 Oktober 2009.</p>
<p style="text-align:justify;">heri.susanto@vivanews.com<br />
<a href="http://bisnis.vivanews.com/news/read/100358-gaji_pokok_menteri_sih_rp_18_juta__tetapi____">http://bisnis.vivanews.com/news/read/100358-gaji_pokok_menteri_sih_rp_18_juta__tetapi____</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>EXECUTIVE ENRICHMENT</strong></p>
<p style="text-align:justify;">In the year before declaring bankruptcy, Enron paid 140 of its managers about $680 million. Lay, who had stepped down as CEO to become Enron’s chairman in December 2000, took home $67 million, while Skilling received $42 million. Some of this income reflected sale of stock just before Enron nosedived, which struck observers as doubly wrong since these executives caused the company’s failure and then cashed out early when the company’s stock was still high.</p>
<p style="text-align:justify;">Lower-level employees were not as fortunate. Their pensions were in the form of a defined contribution retirement plan known as a 401(k), in which the company matched their savings with Enron stock. This stock could not be sold before the employee turned age 50.</p>
<p style="text-align:justify;">Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005 Microsoft Corporation. All rights reserved.</p>
<p style="text-align:justify;">Jumat, 26 September 2008 | 18:47<br />
<strong>Gaji CEO di Wall Street Jadi Perhatian Washington</strong></p>
<p style="text-align:justify;">NEW YORK. Di Amerika Serikat, ada dua industri besar yang membayar para pekerjanya dalam gaji dan bonus yang paling menggiurkan. Keduanya adalah Hollywood dan Wall Street. Industri yang terakhir, kini tengah menjadi perhatian para pembuat undang-undang di Washington.</p>
<p style="text-align:justify;">Tak heran, sebab, selama lima tahun terakhir, lima institusi besar di Wall Street mengeluarkan dana sebesar US$ 3,1 miliar hanya untuk membayar gaji para eksekutif papan atasnya. Jika dibandingkan, jumlah ini tiga kali lipat dari nilai pembelian JPMorgan atas Bear Sterns.</p>
<p style="text-align:justify;">Kelima perusahaan tersebut antara lain : Merrill Lynch, Goldman Sachs, Morgan Stanley, Lehman Brothers Holdings Inc. dan Bear Stearns. Masalahnya, gaji tinggi itu terus berlanjut hingga saat ini. Padahal, sebagian besar institusi keuangan sedang megap-megap karena terlibas krisis. Komponen pendapatan para eksekutif itu antara lain gaji, bonus, saham, dan opsi saham.</p>
<p style="text-align:justify;">Malahan, pada 2007, gaji CEO di kelima perusahaan itu lebih tinggi dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, menjadi US$ 253 juta. Merrill Lynch &amp; Co,, yang dulu merupakan broker terbesar AS, membayar gaji CEO paling tinggi di antara yang lainnya. Gaji mantan CEO-nya, Stanley O&#8221;Neal, sejak 2003 hingga 2007 mencapai US$ 172 juta. Kemudian, Merrill membayar CEO pengganti O&#8221;Neal, John Thain, sebesar US$ 86 juta setelah sebulan bekerja tahun lalu.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain itu, CEO Bear Stern James &#8220;Jimmy&#8221; Cayne mengumpulkan US$ 161 juta sampai sebelum perusahaannya mengalami kebangkrutan pada Juni 2008. Adapun CEO Goldman Sachs Group Inc. menerima US$ 161 juta dari 2003 sampai 2006.</p>
<p style="text-align:justify;">Memang, perusahaan-perusahaan di Wall Street selama ini cukup bebas membagikan keuntungan perusahaannya dengan para karyawan. Tahun 2007, kelima institusi keuangan besar itu membayar gaji 185.687 karyawan sebesar US$ 66 miliar, termasuk bonus US$ 39 miliar. &#8220;Wall Street membayar pekerjanya lebih tinggi sekitar 50% dari industri lainnya,&#8221; ujar Graef Crystal, seorang ahli gaji dan kompensasi.</p>
<p style="text-align:justify;">Nah, saat ini, Washington tengah membahas pengaturan gaji para eksekutif ini. Rencananya, dalam aturan pembelian aset bermasalah senilai US$ 700 miliar, Pemerintah AS akan memangkas gaji eksekutif dari perusahaan yang memperoleh bantuan dana.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, pesimisme merebak. Sebab, sepanjang sejarah, Pemerintah AS mempunyai rekor lemah menghadapi aturan kompensasi itu. &#8220;Setiap langkah pemerintah untuk mengatur gaji CEO selalu mendapatkan serangan balik. Saya cukup yakin yang satu ini pun seperti itu,&#8221; kata Kevin Murphy, profesor keuangan University of Southern California.</p>
<p style="text-align:justify;">Rika Theo Bloomberg<br />
<a href="http://www.kontan.co.id/index.php/internasional/news/1887/Gaji-CEO-di-Wall-Street-Jadi-Perhatian-Washington">http://www.kontan.co.id/index.php/internasional/news/1887/Gaji-CEO-di-Wall-Street-Jadi-Perhatian-Washington</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Merrill Lynch reports record fourth-quarter loss</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Merrill Lynch, which has been taken over by Bank of America, today reported a record loss of $15.31bn for the fourth quarter, while Citigroup posted an $8.29bn loss.</p>
<p style="text-align:justify;">Merrill&#8217;s loss amounted to $9.62 a share, driven by big writedowns which were described by its new owner as &#8220;severe capital markets dislocations&#8221;.</p>
<p style="text-align:justify;">BoA alone posted its first quarterly loss in 17 years and slashed its dividend. It lost $1.79bn in the fourth quarter, or 48 cents a share, compared with a profit of $268m a year earlier.</p>
<p style="text-align:justify;">The bank cut its quarterly dividend to a cent from 32 cents, and chief executive Kenneth Lewis said net losses may be at or above the fourth-quarter level for several quarters.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;It is difficult to focus on what is going right at this time,&#8221; he said. But he added the &#8220;severe&#8221; recession and credit crisis &#8220;will end some day, and people will remember that our company was there for them in hard times&#8221;.</p>
<p style="text-align:justify;">The dismal results came hours after BoA was thrown a $20bn lifeline by the US government and a guarantee of $118bn on potential losses on toxic assets, which it inherited from Merrill.</p>
<p style="text-align:justify;">Lewis sought government help after it became clear that Merrill&#8217;s credit losses were far higher than expected, and threatened last month to scrap the $19.4bn takeover if the government did not step in.</p>
<p style="text-align:justify;">Lewis said the government worried about &#8220;serious systemic harm&#8221; if the deal collapsed.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;They were probably one of the best banks out there, balance sheet-wise, until they did the Merrill deal,&#8221; said Cassandra Toroian at Bell Rock Capital in Pennsylvania.</p>
<p style="text-align:justify;">Citigroup unveiled plans for a broad restructuring to shed troubled assets as it posted its fifth quarterly loss in a row.</p>
<p style="text-align:justify;">The bank lost $1.72 a share, which compares with a loss of $9.8bn, or $1.99 cents, a year ago.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.guardian.co.uk/business/2009/jan/16/merrilllynch-citigroup">http://www.guardian.co.uk/business/2009/jan/16/merrilllynch-citigroup</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Pemerintah AS Suntik Modal Citigroup</strong><br />
Selasa, 25 November 2008 , 00:12:00</p>
<p style="text-align:justify;">WASHINGTON, (PRLM).-Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana paket bantuan untuk Citigroup setelah nilai saham raksasa perbankan AS itu jatuh lebih dari 60% pekan lalu. Departemen Keuangan AS akan menanam dana 20 miliar dolar dengan imbalan saham di Citigroup. Demikian dilaporkan BBC, Senin malam.</p>
<p style="text-align:justify;">Departemen Keuangan dan Asuransi Tabungan Federal juga akan memberi jaminan hingga 306 miliar dolar AS untuk pinjaman dan saham berisiko yang ada dalam tanggungan Citigroup. Paket bantuan diumumkan setelah bank itu mendapat suntikan dana sebesar 25 miliar dolar pemerintah bulan lalu.</p>
<p style="text-align:justify;">Pekan lalu, kelompok itu mengumumkan rencana pengurangan tenaga kerja sebanyak 52.000 orang, sebelumnya sebanyak 23.000 tenaga kerja telah direncanakan untuk dikurangi. Citigroup rugi lebih dari 20 miliar dolar AS selama satu tahun ini akibat krisis global, dan merugi dalam empat kuartal terakhir.</p>
<p style="text-align:justify;">Citigroup adalah salah satu bank terkemuka AS dengan wilayah operasi di lebih dari 100 negara. (A-50)***<br />
<a href="http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&amp;id=44685">http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&amp;id=44685</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/540/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=540&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/11/05/gaji-raksasa-pejabat-pemerintah-dan-swasta-vs-kemiskinan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/11/gajiraksasa.png" medium="image">
			<media:title type="html">GAJI RAKSASA</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Resep Masakan Bakso Sapi</title>
		<link>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/10/23/resep-masakan-bakso-sapi/</link>
		<comments>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/10/23/resep-masakan-bakso-sapi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2009 08:22:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nizaminz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makanan]]></category>
		<category><![CDATA[Resep Bakso Sapi]]></category>
		<category><![CDATA[Resep Masakan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://infoindonesia.wordpress.com/?p=524</guid>
		<description><![CDATA[Bakso Sapi adalah satu makanan favorit di Indonesia. Sayangnya Krisis Moneter dan berbagai kenaikan harga barang yang melanda Indonesia membuat daya beli rakyat Indonesia menurun, termasuk pedagangnya.

Umumnya rakyat kalau harga bakso mahal tidak mau beli. Padahal harga daging sapi bisa mencapai Rp 60 ribu lebih. Dari satu resep di bawah saja minimal biaya untuk 1 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=524&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-525" title="Bakso" src="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/10/bakso.jpg?w=225&#038;h=170" alt="Bakso" width="225" height="170" />Bakso Sapi adalah satu makanan favorit di Indonesia. Sayangnya Krisis Moneter dan berbagai kenaikan harga barang yang melanda Indonesia membuat daya beli rakyat Indonesia menurun, termasuk pedagangnya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Umumnya rakyat kalau harga bakso mahal tidak mau beli. Padahal harga daging sapi bisa mencapai Rp 60 ribu lebih. Dari satu resep di bawah saja minimal biaya untuk 1 porsi Bakso Rp 6.000. Belum termasuk mie segala macam.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-524"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Tak heran jika para pedagang Bakso banyak yang mencampur baksonya dengan daging babi bahkan daging tikus agar harga baksonya tetap terjangkau. Di TV Swasta diliput bagaimana seorang pedagang bakso mengaku memakai daging tikus untuk baksonya sambil dishoot satu ember penuh berisi daging tikus yang sudah dikuliti. Sementara para pembeli yang makan ketika diwawancarai kenapa makan bakso di sini, mereka menjawab karena rasanya amat lezat. “Dagingnya” begitu berasa.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kalau dulu, di gerobaknya biasa ditulis “Bakso Sapi.” Kalau sekarang tidak lagi. Karena itu wajar saja jika mereka menjual bakso babi atau tikus toh mereka tidak mengatakan itu “Bakso Sapi.”</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Untuk menghindari Bakso Tikus atau Bakso Babi, maka membuat Bakso sendiri adalah satu cara yang ampuh agar anda bisa makan Bakso Sapi dengan tenang tanpa rasa was-was. Kecuali jika anda kenal betul kalau pedagangnya adalah seorang Muslim yang benar-benar jujur.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Berikut berbagai resep Bakso Sapi:</p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bakso Sapi Kuah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Bakso Sapi&#8212;khas menu jajanan di jakarta, cobalah membuatnya sendiri &#8211;Bakso Sapi caranya mudah dan tidak kalah sedapnya.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Bahan:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Daging sapi giling 1/2 kg</p>
<p style="text-align:justify;">Bawang putih 3 bh dihaluskan.</p>
<p style="text-align:justify;">Tepung Sagu 50 gram</p>
<p style="text-align:justify;">Garam secukupnya. (1 sdt)</p>
<p style="text-align:justify;">Putih telur 1 bh</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Sediakan:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Air panas/ mendidih 1 baskom</p>
<p style="text-align:justify;">Air dingin/air es 1 baskom</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Cara membuat BAKSO SAPI:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Campur semua bahan sampai teraduk rata dan tidak melekat.  dengan menggunakan tangan dan sendok.  Basahkan tangan dengan air, ambil campuran daging dengan tangan dan genggam dan keluarkan pencet ambil bulatan bakso dengan sendok dan celupkan ke air panas sampai mengapung lalu pindahkan ke air es selama 5 menit. Lakukan sampai semuanya selesai.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>KUAH  KALDU:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Siapkan kuah kaldu sapi tambahkan bumbu garam, merica, dan gula.  Setelah didih masukan bakso sapi tadi dan masak sebentar daja.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Sajikan:  siapkan mangkok isi dengan bakmi atau bihun yang sudah direbus, tuangi kuah kaldu dan baksonya taburi seledri dan bawang merah goreng.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.myonlinerecipe.com/index.php?detailed=76">http://www.myonlinerecipe.com/index.php?detailed=76</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>RESEP BAKSO DAGING SAPI</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Bakso:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">250 gram daging sapi, giling sampai halus sekali</p>
<p style="text-align:justify;">125 gram tepung kanji</p>
<p style="text-align:justify;">25 cc air</p>
<p style="text-align:justify;">1/2 sendok makan garam</p>
<p style="text-align:justify;">2 siung bawang putih, haluskan</p>
<p style="text-align:justify;">1/4 sendok teh merica bubuk</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Kuah ayam:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">750 cc kaldu ayam</p>
<p style="text-align:justify;">1/2 sendok teh merica bubuk</p>
<p style="text-align:justify;">1 sendok teh garam</p>
<p style="text-align:justify;">1 batang daun bawang, iris tipis</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Cara membuat Bakso:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">1. Campur daging sapi giling dengan tepung kanji, garam, bawang putih, dan merica bubuk, uleni sambil ditambah air sedikit-sedikit sampai adonan licin.</p>
<p style="text-align:justify;">2. Didihkan air yang agak banyak, lalu kecilkan api sampai air tidak bergolak lagi.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Kepal adonan hingga keluar dari genggaman, sendoki dan masukkan ke dalam air mendidih tadi,</p>
<p style="text-align:justify;">4. Rebus kira-kira 10 menit, jaga air jangan sampai bergolak agar bakso tidak pecah.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Kuah ayam: didihkan kaldu ayam, masukkan merica bubuk dan garam, aduk rata, lalu masukkan bakso, didihkan kembali, angkat dari api, taburi dengan daun bawang.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Biasanya disajikan bersama-sama dengan Mi Ayam Jamur dan Pangsit Rebus.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://resepmasakanindonesia.idcc.info/bakso-daging-sapi.htm">http://resepmasakanindonesia.idcc.info/bakso-daging-sapi.htm</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>BAKSO MALANG</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>BAHAN BAKSO:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">350 gr daging sapi yang segar</p>
<p style="text-align:justify;">50 gr tepung sagu</p>
<p style="text-align:justify;">100 cc air es</p>
<p style="text-align:justify;">1 butir telur</p>
<p style="text-align:justify;">4 siung bawang putih</p>
<p style="text-align:justify;">1/2 sdt merica</p>
<p style="text-align:justify;">3 sdt garam</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>KUAH:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">2 liter air</p>
<p style="text-align:justify;">600 gr lutut sapi/tulang sapi</p>
<p style="text-align:justify;">6 siung bawang putih</p>
<p style="text-align:justify;">1/2 sdt merica</p>
<p style="text-align:justify;">2 batang daun bawang, iris</p>
<p style="text-align:justify;">3 sdt garam</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>PELENGKAP:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">10 lembar kulit pangsit, goreng</p>
<p style="text-align:justify;">150 gr mi kuning basah</p>
<p style="text-align:justify;">10 tahu goreng, serong, toreh sedikit</p>
<p style="text-align:justify;">Bawang goreng secukupnya</p>
<p style="text-align:justify;">Sambal rebus</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>CARA MEMBUAT:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">1. Buat bakso: haluskan bawang putih, merica, dan garam. Giling daging hingga halus. Campur dengan tepung sagu, bumbu halus, telur, dan</p>
<p style="text-align:justify;">air es. Aduk rata sambil dibanting-banting. Ambil 1/3 adonan untuk isian tahu.</p>
<p style="text-align:justify;">2. Didihkan air, lalu matikan apinya. Buat bulatan bakso dua macam, satu besar dan satu kecil. Celupkan dalam rebusan air. Lakukan sampai habis.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Masak kembali hingga baksonya mengapung, angkat, tiriskan.</p>
<p style="text-align:justify;">4. 1/3 adonan bakso masukkan dalam tahu. Kukus sebentar.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Buat kuah: haluskan bawang putih, merica, dan garam. Didihkan air, bum</p>
<p style="text-align:justify;">bu, dan tulang, masak hingga mendidih, saring. Taburi daun bawang, angkat.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Siapkan mangkuk, tata mi, bakso, dan tahu. Tuangi dengan kuahnya, taburi daun bawang, dan bawang goreng. Sajikan dengan pangsit goreng dan sambal rebus.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Untuk: 6 orang.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://cuek.wordpress.com/2007/04/20/bakso-malang/">http://cuek.wordpress.com/2007/04/20/bakso-malang/</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Resep Masakan BAKSO DAGING SAPI</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bakso:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">250 gram daging sapi, giling sampai halus sekali</p>
<p style="text-align:justify;">125 gram tepung kanji</p>
<p style="text-align:justify;">25 cc air</p>
<p style="text-align:justify;">1/2 sendok makan garam</p>
<p style="text-align:justify;">2 siung bawang putih, haluskan</p>
<p style="text-align:justify;">1/4 sendok teh merica bubuk</p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kuah ayam:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">750 cc kaldu ayam</p>
<p style="text-align:justify;">1/2 sendok teh merica bubuk</p>
<p style="text-align:justify;">1 sendok teh garam</p>
<p style="text-align:justify;">1 batang daun bawang, iris tipis</p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Cara membuat Bakso:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">1. Campur daging sapi giling dengan tepung kanji, garam, bawang putih, dan merica</p>
<p style="text-align:justify;">bubuk, uleni sambil ditambah air sedikit-sedikit sampai adonan licin.</p>
<p style="text-align:justify;">2. Didihkan air yang agak banyak, lalu kecilkan api sampai air tidak bergolak lagi.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Kepal adonan hingga keluar dari genggaman, sendoki dan masukkan ke dalam air</p>
<p style="text-align:justify;">mendidih tadi,</p>
<p style="text-align:justify;">4. Rebus kira-kira 10 menit, jaga air jangan sampai bergolak agar bakso tidak pecah.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Kuah ayam: didihkan kaldu ayam, masukkan merica bubuk dan garam, aduk rata,</p>
<p style="text-align:justify;">lalu masukkan bakso, didihkan kembali, angkat dari api, taburi dengan daun</p>
<p style="text-align:justify;">bawang.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Biasanya disajikan bersama-sama dengan Mi Ayam Jamur dan Pangsit Rebus.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.resepmasakanenak.com/resep-masakan-bakso-daging-sapi/">http://www.resepmasakanenak.com/resep-masakan-bakso-daging-sapi/</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Trans TV Tegaskan Penjual Bakso Daging Tikus Faktual</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kamis, 12 Januari 2006 | 17:59 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">TEMPO Interaktif, Jakarta:Ichwan Murni, staf juru bicara Trans TV, menegaskan pemberitaan seputar penjual bakso dari daging tikus merupakan fakta di lapangan. Berita itu hasil liputan investigasi tim Trans TV.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">&#8220;Ini murni hasil investigasi kami. Apa yang terjadi di lapangan, itulah faktanya,&#8221; kata dia menanggapi unjuk rasa para penjual bakso dari Tangerang, Kamis (12/1).</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Baca selengkapnya di:</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/01/12/brk,20060112-72184,id.html">http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/01/12/brk,20060112-72184,id.html</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>HEBOH BAKSO CELENG</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Brutal, Warga Serang Pedagang Bakso</p>
<p style="text-align:justify;">Kamis, 07 Desember 2006, 04:26:20 WIB</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Rakyat Merdeka. Menyusul terbongkarnya penjualan bakso dengan menggunakan daging babi hutan (celeng) di kawasan Samarinda Seberang, banyak warga yang resah. Bahkan kekecewaan yang mereka rasakan tak jarang diluapkan dengan merusak rombong milik pedagang bakso yang menggunakan daging tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Setelah rumah Dwi Santoso (22) warga Jl Manunggal 1, Loa Janan Ulu, Kutai Kartanagara (Kukar) yang dirusak. Giliran rumah pedagang bakso yang diketahui menggunakan daging babi, yakni Jojon yang berada di kawasan Jl Cokro Aminoto, Samarinda Seberang yang diserbu warga yang merasa jengkel dengan ulah pedagang tersebut pada Rabu (6/12) pagi.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/index.php?q=news&amp;id=3638">http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/index.php?q=news&amp;id=3638</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Kasus Bakso Babi </strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Agustus 26, 2007</p>
<p style="text-align:justify;">Sekarang, kasus-kasus yang muncul makin aneh. Lihat saja, sekarang muncul kasus bakso babi. Modusnya adalah mencampur daging sapi yang akan dibuat menjadi bakso dengan daging babi. Kasus ini terjadi di Kota Palembang. Pelaku bakso babi ini bernama Syaparuddin, pria berusia 48 tahun yang tinggal di Kelurahan 20 Ilir Kota Palembang. Orang ini sudah ditangkap pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><a href="http://kebebasan.wordpress.com/2007/08/26/kasus-bakso-babi/">http://kebebasan.wordpress.com/2007/08/26/kasus-bakso-babi/</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Oknum Penjual Bakso Babi Diperiksa</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Tahap demi tahap pengungkapan siapa produsen bakso babi mulai tercium tim Disnakkeswan Provinsi Bengkulu. Bahkan patut diwaspadai penyebaran bakso babi sampai ke luar kota. Pasalnya populasi babi di Provinsi Bengkulu mencapai 6 ribu ekor.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;cid=8&amp;artid=5511">http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;cid=8&amp;artid=5511</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/infoindonesia.wordpress.com/524/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/infoindonesia.wordpress.com/524/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/infoindonesia.wordpress.com/524/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/infoindonesia.wordpress.com/524/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/infoindonesia.wordpress.com/524/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/infoindonesia.wordpress.com/524/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/infoindonesia.wordpress.com/524/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/infoindonesia.wordpress.com/524/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/infoindonesia.wordpress.com/524/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/infoindonesia.wordpress.com/524/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=infoindonesia.wordpress.com&blog=1941508&post=524&subd=infoindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://infoindonesia.wordpress.com/2009/10/23/resep-masakan-bakso-sapi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">nizaminz</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://infoindonesia.files.wordpress.com/2009/10/bakso.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Bakso</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>